Minggu, 5 Oktober 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Perintah Eksekutif Donald Trump 2025, Cabut Kebijakan Biden dan Menyerang Deep State

Donald Trump bergerak cepat pada jam-jam pertama masa jabatannya, menandatangani serangkaian perintah eksekutif di hadapan pers.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
Tangkapan layar YouTube White House
Presiden AS, Donald Trump, mengeluarkan serangkaian perintah eksekutif pada hari pertamanya menjabat, Senin (20/1/2025). 

- Menarik Amerika Serikat dari Perjanjian Paris, sebuah pakta yang menyatukan hampir semua negara untuk melawan perubahan iklim.

- Mendeklarasikan keadaan darurat energi nasional, yang pertama dalam sejarah AS, yang dapat membuka kewenangan baru untuk menangguhkan aturan lingkungan tertentu atau mempercepat pemberian izin untuk proyek pertambangan.

- Berusaha untuk membatalkan larangan pengeboran lepas pantai oleh Biden di perairan federal seluas 625 juta hektare.

- Memulai pencabutan peraturan era Biden tentang polusi knalpot dari mobil dan truk ringan, yang telah mendorong produsen mobil untuk memproduksi lebih banyak kendaraan listrik.

- Menghapus peraturan efisiensi energi untuk mesin pencuci piring, kepala pancuran, dan kompor gas.

- Membuka wilayah terpencil Alaska untuk lebih banyak pengeboran minyak dan gas.

- Mengulang kembali peninjauan terminal ekspor baru untuk gas alam cair, yang telah ditunda oleh pemerintahan Biden.

- Menghentikan penyewaan perairan federal untuk ladang angin lepas pantai.

- Menghapus program keadilan lingkungan di seluruh pemerintahan, yang bertujuan melindungi masyarakat miskin dari polusi berlebihan.

Baca juga: Trump Tarik AS dari WHO, Dampaknya Terhadap Kesehatan Global dan Nasional

- Meninjau semua peraturan federal yang dikenakan "beban yang tidak semestinya" pada pengembangan atau penggunaan berbagai sumber energi, seperti batu bara, minyak, gas alam, tenaga nuklir, tenaga air, dan biofuel.

Larangan TikTok

Trump berkonsultasi dengan badan federal mengenai risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh TikTok, dan berupaya mencapai resolusi yang melindungi keamanan nasional sambil mempertahankan platform yang digunakan oleh 170 juta warga Amerika tersebut.

Trump memerintahkan jaksa agungnya untuk tidak menegakkan hukum yang melarang situs tersebut selama 75 hari untuk memberi waktu bagi pemerintahannya menentukan tindakan yang tepat.

Lainnya

- Mundur dari Organisasi Kesehatan Dunia.

- Mengganti nama Gunung Denali dan Teluk Meksiko.

- Memastikan negara-negara bagian yang melaksanakan hukuman mati memiliki persediaan obat suntik mematikan yang cukup.

- Mengibarkan bendera Amerika pada tiang penuh setiap Senin dan pada Hari Pelantikan mendatang.

- Menerapkan Departemen Efisiensi Pemerintah, sebuah inisiatif pemotongan biaya yang dipimpin Elon Musk.

- Mencabut izin keamanan bagi 51 penanda tangan surat yang menyatakan bahwa isi laptop Hunter Biden bisa jadi merupakan disinformasi Rusia.

(Tribunnews.com/Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved