Selasa, 30 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Abaikan Sanksi DPR AS, Jaksa ICC Tegaskan Proses Hukum atas Tuduhan Kejahatan Perang Netanyahu

Jaksa ICC, Karim Khan, kembali menegaskan keputusannya untuk mengajukan tuduhan kejahatan perang terhadap PM Netanyahu.

X/Twitter
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan 

Khan menyampaikan harapannya agar Israel mengambil langkah konkret untuk menyelidiki tuduhan ini, demi menunjukkan komitmen pada hukum internasional dan keadilan global.

Konflik Palestina vs Israel

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Mereka mengabaikan resolusi DK PBB yang menuntut gencatan senjata segera dan terus melancarkan serangan tanpa henti hingga saat ini.

Serangan Israel ini telah menewaskan lebih dari 46.800 warga Palestina.

Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

Sejak saat itu, militer Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, mengusir hampir seluruh penduduknya yang berjumlah 2,3 juta orang dari rumah mereka.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Gencatan Senjata di Gaza

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved