Konflik Palestina Vs Israel
Abaikan Sanksi DPR AS, Jaksa ICC Tegaskan Proses Hukum atas Tuduhan Kejahatan Perang Netanyahu
Jaksa ICC, Karim Khan, kembali menegaskan keputusannya untuk mengajukan tuduhan kejahatan perang terhadap PM Netanyahu.
Khan menyampaikan harapannya agar Israel mengambil langkah konkret untuk menyelidiki tuduhan ini, demi menunjukkan komitmen pada hukum internasional dan keadilan global.
Konflik Palestina vs Israel
Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Mereka mengabaikan resolusi DK PBB yang menuntut gencatan senjata segera dan terus melancarkan serangan tanpa henti hingga saat ini.
Serangan Israel ini telah menewaskan lebih dari 46.800 warga Palestina.
Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.
Sejak saat itu, militer Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, mengusir hampir seluruh penduduknya yang berjumlah 2,3 juta orang dari rumah mereka.
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait Gencatan Senjata di Gaza
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.