Krisis Korea
Dihujani 200 Lembar Pertanyaan Selama Interogasi 2,5 Jam, Yoon Suk Yeol Gunakan Hak Diam
Yoon Suk Yeol Dihujani 200 Halaman Pertanyaan tapi Memilih Bungkam dan Klaim Penyelidikan Ilegal, Surat Perintah Penahanan Tidak Sah.
Selama interogasi, Yoon kembali menegaskan klaimnya bahwa penyelidikan ini ilegal.
Dalam sebuah pesan video yang dirilis setelah penangkapannya, ia mengulang pendapat bahwa surat perintah penahanannya juga tidak sah.
Selain itu, dalam pertemuan langsung dengan penyidik, Yoon menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Meskipun CIO memberikan bekal makan siang untuk Yoon selama proses interogasi, tidak diketahui apakah bekal tersebut dikonsumsi.
Proses Hukum Selanjutnya

Penyidik memiliki waktu 48 jam untuk memutuskan apakah akan memperpanjang penahanan Yoon.
Setelah 48 jam, mereka harus mengajukan surat perintah penahanan resmi kepada pengadilan untuk memperpanjang penahanan selama 20 hari.
Para ahli hukum memperkirakan bahwa CIO kemungkinan akan mengajukan permohonan untuk memperpanjang penahanan tersebut jika ada cukup bukti untuk melanjutkan penyelidikan.
Jika permohonan tersebut disetujui, Yoon akan tetap ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, Provinsi Gyeonggi, hingga penyelidikan lebih lanjut selesai.
Jika pengadilan menolak permohonan tersebut, Yoon akan dibebaskan.
Cetak Sejarah sebagai Presiden Pertama yang Ditangkap
Penyelidikan ini mengingatkan pada kasus mantan Presiden Park Geun-hye yang juga ditahan pada 2017.
Jika CIO mengajukan surat perintah penahanan dan pengadilan menyetujuinya, Yoon akan menghadapi penyelidikan lebih lanjut yang dapat memperpanjang masa penahanannya.
Penangkapan dan interogasi Presiden Yoon ini menandai momen bersejarah dalam politik Korea Selatan.
Yoon menjadi presiden pertama yang sedang menjabat yang ditahan di negara tersebut.
Keputusan-keputusan yang akan diambil dalam beberapa hari ke depan dapat memiliki dampak besar pada lanskap politik dan hukum negara itu.
Kronologi Pemakzulan dan Penangkapan Yoon Suk Yeol
Pada Selasa (3/12/2024), Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan pemberlakuan darurat militer pertama di Korea Selatan sejak 1979.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.