Pesawat Jeju Air Jatuh di Korsel
Temuan Inspeksi Pascajatuhnya Jeju Air, 7 Lokaliser dari 13 Bandara di Korsel Berpotensi Bahaya
Seoul mengumumkan pada Senin (13/1/2025), struktur lokaliser di 7 dari 13 bandara yang diperiksa antara tanggal 2-8 Januari memerlukan perbaikan.
Kementerian juga menambahkan, inspeksi keselamatan khusus akan dilakukan di fasilitas bandara utama di seluruh negeri mulai Senin hari ini hingga 21 Januari.
Berdasarkan hasil inspeksi khusus, kementerian akan merancang langkah-langkah keselamatan yang lebih komprehensif.
Kementerian berencana untuk menetapkan langkah-langkah perbaikan untuk fasilitas localizer dalam bulan ini dan berharap dapat menyelesaikan perbaikan tersebut pada akhir tahun.
Kementerian juga melakukan inspeksi keselamatan pada 101 pesawat Boeing 737-800 (B737-800) milik enam maskapai penerbangan domestik dari 30 Desember hingga 10 Januari.
Pemeriksaan melibatkan riwayat perawatan, kepatuhan terhadap prosedur perawatan, dan catatan perawatan operasional untuk sistem utama seperti roda pendaratan dan mesin.
Meskipun peraturan umumnya dipatuhi, beberapa maskapai penerbangan ditemukan melanggar peraturan.
Beberapa maskapai terlambat lebih dari dua jam dalam melakukan inspeksi pra dan pasca penerbangan.
Dalam satu kasus, hanya satu dari empat filter yang diganti ketika pompa motor listrik untuk sistem hidrolik terlalu panas.
Ada juga kasus di mana penumpang mulai naik sebelum tanda naik diaktifkan.
Menurut peraturan, kapten pesawat harus menerima konfirmasi dari petugas perawatan mengenai selesainya pemeriksaan dan adanya kelainan sebelum mengizinkan penumpang naik.
Kementerian mempertimbangkan untuk menggabungkan pelatihan untuk situasi darurat, seperti lebih dari dua mesin yang berhenti, ke dalam manual pelatihan reguler.
Selain itu, prosedur untuk menangani serangan burung dalam pengarahan pra-penerbangan juga akan dimasukkan.
Badan Kepolisian Metropolitan Busan ikut melaporkan telah menangkap dua pria masing-masing berusia 20-an dan berusia 40-an atas tuduhan pencemaran nama baik.
Mereka dituduh memposting komentar jahat yang mengejek keluarga korban kecelakaan Jeju Air di forum daring.
Sejak tragedi 29 Desember, postingan jahat yang menargetkan keluarga korban terus bermunculan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.