Sabtu, 4 Oktober 2025

Krisis Korea

Pengadilan Seoul Tolak Keberatan Presiden Yoon atas Surat Perintah Penahanan

Pengadilan Seoul telah menolak permintaan Presiden Yoon Suk Yeol untuk membatalkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Yonhap/Korea Herald
Yoon Suk Yeol menjadi presiden Korea Selatan pertama yang menghadapi penangkapan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan 

Sebagai informasi, Yoon telah dimakzulkan pada tanggal 14 Desember 2024.

Saat ini, Yoon sedang menunggu persidangan di Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan apakah ia akan dicopot secara permanen dari jabatannya atau dipekerjakan kembali.

Untuk menentukan hal tersebut, pengadilan membutuhkan waktu selama 6 bulan.

Sementara itu, Yoon telah beberapa kali menolak menjawab pertanyaan dari penyidik ​​yang menyelidiki peristiwa yang mengarah pada pengumuman darurat militer pada 3 Desember.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Presiden Yoon Suk Yeol

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved