Minggu, 5 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Media AS: Aturan Main di Gaza Berubah, Tiap Tentara Israel Dibolehkan Bunuh 20 Warga Sipil Palestina

Metode Israel ini dianggap PBB sebagai aksi genosida. Israel bergeming dan tetap melanjutkan pembantaian mereka dengan dalil colleteral damage

khaberni/tangkap layar
Dua Tentara Israel di pagar keamanan yang memisahkan wilayah pendudukan Israel dengan Jalur Gaza. Setelah 7 Oktober, Tentara Israel diperbolehkan membunuh warga sipil Palestina di Gaza hingga 20 orang dalam serangan ke milisi pembebasan Palestina.
Foto: UNICEF
Bayi-bayi di Rumah Sakit Al-Helal Al-Emirati di Rafah. (November, 2023). Agresi Israel yang terus berlangsung di Gaza dilaporkan membuat tiga bayi Palestina meninggal kedinginan di tenda pengungsian Kamp Mawasi, Khan Yunis, Gaza Selatan.

Dalam empat puluh delapan jam terakhir, Dr. Ahmed Al-Farra, kepala Departemen Pediatri dan Obstetri di Rumah Sakit Nasser di Khan Yunis, melaporkan kematian Sila dan setidaknya dua anak lainnya, salah satunya berusia 3 hari dan yang lainnya berumur satu bulan, karena suhu rendah dan ketidakmampuan mencapai tempat berlindung yang hangat.

Wilayah pesisir Al-Mawasi, sebelah barat Rafah, yang sebelumnya diklasifikasikan oleh entitas tersebut sebagai “wilayah kemanusiaan”, berulang kali menjadi sasaran serangan Zionis.

Ribuan warga Palestina mengungsi ke sana untuk mencari perlindungan, dan telah tinggal selama berbulan-bulan di tenda-tenda yang terbuat dari kain dan nilon.

Kementerian Kesehatan di Gaza melaporkan pada hari Rabu bahwa jumlah korban tewas akibat agresi Israel telah meningkat menjadi 45.361 dan jumlah korban luka menjadi 107.803 sejak 7 Oktober 2023.

 

(oln/khbrn/RNTV/*)

 


 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved