Selasa, 30 September 2025

Krisis Korea

Mangkir dari Panggilan Jaksa, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terancam Dijebloskan ke Penjara 

Presiden Yoon Suk-yeol kini terancam dijebloskan ke penjara setelah mangkir dari panggilan Kejaksaan Wilayah Seoul Pusat pada Minggu (15/12/2024)

Kantor Kepresidenan Korea Selatan/AP
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terancam dijebloskan ke penjara, setelah mangkir dari panggilan Kejaksaan Wilayah Seoul Pusat dalam pemeriksaan terkait dugaan makar dan penyalahgunaan kekuasaan. 

Kendati mendapat tekanan dari sejumlah pihak buntut deklarasi darurat militer, namun  Yoon Suk Yeol mengatakan bahwa ia akan berjuang hingga menit terakhir untuk membela diri. 

Dia juga menuduh oposisi mencoba melumpuhkan pemerintahannya, sementara ketua partainya sendiri menyerukan pemakzulan atas dirinya.

Dalam pidato yang disampaikan pada Kamis (12/12/2024) Yoon menyatakan bahwa tujuan dari deklarasi darurat militernya pekan lalu adalah untuk memberikan peringatan kepada oposisi dengan memberitahu publik tentang gerakan mereka yang dianggap "anti-negara" dan simpati mereka terhadap Korea Utara (Korut).

“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara. Dengan ini saya umumkan darurat militer," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi kepada rakyat,

Ia menceritakan upaya oposisi yang mencoba menggulingkan pemerintahannya, sebelum ia mengumumkan darurat militer untuk "menghancurkan kekuatan anti-negara yang telah merusak".

Namun belakangan terkuak alasan presiden Yoon memberlakukan status darurat militer lantaran adanya perselisihan antara presiden Yoon dan parlemen yang dikendalikan oposisi mengenai anggaran dan tindakan lainnya. 

(Tribunnews.com / Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved