Konflik Palestina Vs Israel
124 Negara Anggota Majelis Umum PBB Ultimatum Israel, Desak Akhiri Perang di Gaza Dalam 12 Bulan
PBB sepakat mengultimatum Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegalnya di Palestina dalam kurun waktu 12 bulan ke depan.
Dalam keterangan resminya ia menyatakan bahwa hasil pemungutan suara ini adalah titik balik penting dalam perjuangan Palestina untuk kebebasan dan keadilan.
Menurutnya, resolusi tersebut mencerminkan dukungan dunia terhadap hak-hak rakyat Palestina yang telah lama tertindas.
Sebagai informasi, resolusi ini diajukan oleh Palestina pada tahun ini memiliki hak istimewa di PBB, yakni dapat mengajukan proposal di Majelis Umum meski hanya berstatus pengamat.
Meskipun resolusi Majelis Umum PBB tidak bersifat mengikat, namun Israel telah mengecam draf resolusi terbaru itu yang menyebutnya sebagai kebijakan "tercela".
Menurut Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon diadopsinya resolusi itu hanya akan menjadi hadiah bagi terorisme
(Tribunnews / Namira Yunia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.