Jumat, 3 Oktober 2025

Kim Jong Un Dilaporkan Perintahkan Eksekusi terhadap 30 Pejabat Buntut Banjir Bandang 2 Bulan Lalu

30 pejabat Korea Utara bakal dieksekusi atas dugaan kegagalan mereka mencegah banjir besar dan tanah longsor di musim panas kemarin.

Korean Central New Agency/Korean News Service via AP
Presiden Korea Utara, Kim Jong Un memeriksa daerah yang dilanda banjir di provinsi Pyongan Utara pada tanggal 28 Juli 2024. Pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un memerintahkan 30 pejabat untuk dieksekusi atas dugaan kegagalan mereka mencegah banjir besar dan tanah longsor di musim panas yang mengakibatkan kematian sekitar 4.000 orang, menurut media Korea Selatan. 

Pada tahun 2019, negara tersebut diduga mengeksekusi Kim Hyok Chol, utusan nuklirnya untuk AS, karena gagal merundingkan pertemuan puncak antara Kim dan Presiden AS saat itu Donald Trump.

Kemudian terungkap bahwa Chol hanya berada dalam tahanan negara, CNN melaporkan.

Korea Utara secara umum memiliki tingkat eksekusi publik yang tinggi, menurut Korea Times, dengan negara tersebut melakukan rata-rata 10 eksekusi publik sebelum pandemi COVID-19.

Media tersebut memperkirakan angkanya telah melonjak, dengan sedikitnya 100 eksekusi terjadi tahun lalu.

Dua bulan lalu, Kim Jong Un turun langsung mengawasi evakuasi 5.000 warganya yang terdampak banjir pada Minggu (28/7/2024).

Dikutip dari KCNA Watch, Kim Jong Un yang ditemani oleh sekretaris Komite Sentral Partai Pekerja Korea (WPK), Jo Yong Won dan Pak Thae Song, mengunjungi kota Sinuiju dan Kabupaten Uiju di Provinsi Pyongan Utara.

Di sana, Kim Jong Un mengawasi langsung helikopter yang menyelamatkan penduduk yang terisolasi.

Ia menyebut upaya penyelamatan tersebut sebagai keajaiban, karena keberhasilannya meski dalam kondisi cuaca yang buruk.

Dilansir CNN, 10 helikopter militer dan kapal dikerahkan untuk upaya evakuasi.

Banjir yang disebabkan hujan lebat itu melanda di sepanjang perbatasan Korea Utara dan China, provinsi Pyongan Utara.

Pada Sabtu (27/7/2024) hujan deras telah menyebabkan sungai di perbatasan Korea Utara-Tiongkok meluap.

Salah satunya Sungai Amnok yang ketinggian airnya telah jauh melampaui garis bahaya.

Hingga akhirnya menyebabkan banjir di wilayah tersebut pada Minggu (28/7/2024).

Selanjutnya wilayah tersebut dinyatakan sebagai daerah darurat bencana tingkat khusus.

Wilayah tersebut berada di sepanjang tepi Sungai Amnok di provinsi Phyongan Utara, Jagang dan Ryanggang, termasuk kota Sinuiju dan Kabupaten Uiju.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved