Konflik Palestina Vs Israel
Organisasi Hak Asasi Manusia Mendesak Negara-negara Barat untuk Memutus Hubungan dengan Israel
Organisasi hak asasi manusia meluncurkan kampanye untuk mendesak negara-negara Barat memutuskan hubungan dengan Israel.
Penulis:
Muhammad Barir
Organisasi Hak Asasi Manusia Mendesak Negara-negara Barat Putus Hubungan dengan Israel
TRIBUNNEWS.COM- Organisasi hak asasi manusia meluncurkan kampanye untuk mendesak negara-negara Barat memutuskan hubungan dengan Israel.
Tiga organisasi yang berpusat di Jenewa telah mengumumkan peluncuran kampanye ke sejumlah pemerintah dan parlemen Barat yang mendesak mereka untuk membekukan hubungan militer dan perdagangan dengan Israel, yang terus melakukan genosida di Gaza.
Surat telah dikirimkan oleh Pusat Jenewa untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (GCDHR), Dewan Jenewa untuk Urusan Internasional dan Pembangunan (GCIAD), dan Persatuan Ahli Hukum Internasional (IJU) di Jenewa.
Organisasi-organisasi tersebut mengingatkan pemerintah Inggris, Swiss, dan Uni Eropa bahwa Mahkamah Internasional telah menyimpulkan bahwa kejahatan apartheid, pendudukan militer, dan aneksasi tanah Palestina adalah tindakan ilegal.
Ini berarti bahwa semua negara, pemerintah daerah, perusahaan, dan lembaga harus segera mengakhiri segala bentuk persekongkolan dengan kejahatan Israel dan pelanggaran hukum internasional, serta memutuskan akar dan akar penyebab pendudukan yang telah berlangsung selama 76 tahun.
Organisasi-organisasi tersebut menyatakan keprihatinan mendalam mereka tentang situasi serius dan mengerikan di Gaza dan mendesak pemerintah Inggris untuk menangguhkan segala masalah hukum terkait Pengadilan Kriminal Internasional.
Korespondensi, yang telah ditinjau oleh Arabi21, menekankan bahwa pencabutan penghalang akan memungkinkan Pengadilan Kriminal Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan mendesak terhadap pejabat Israel yang bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan di Gaza, menurut pernyataan Pengadilan Kriminal Internasional dan pelapor Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dokumen ini menekankan perlunya pemerintah Inggris menghentikan semua tantangan yang dihadapi oleh Mahkamah Pidana Internasional dan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam genosida yang masuk akal, sebagaimana dijelaskan oleh Mahkamah Internasional.
Dokumen ini menyatakan bahwa penting dan mendesak bagi pemerintah Inggris yang terpilih untuk mendukung penerapan langkah- langkah yang disarankan oleh Mahkamah Internasional.
Korespondensi tersebut mengingatkan kembali akan pelanggaran, termasuk pernyataan Menteri Pertahanan Israel pada minggu pertama serangan Israel, saat ia mengatakan bahwa tidak akan ada penyelidikan atas tindakan Israel dan bahwa orang-orang Palestina seperti binatang dan perlu untuk menanggapi mereka sebagai binatang dan bukan sebagai manusia.
Organisasi-organisasi tersebut menekankan dalam korespondensi mereka bahwa apa yang dilakukan pendudukan Israel di Jalur Gaza merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa Keempat, dan sebagian besar tindakan ini dianggap sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang melanggar semua hukum internasional yang terkait dengan hak asasi manusia.
Pemutusan aliran listrik dan air bagi sekitar 2,2 juta penduduk merupakan hukuman kolektif yang dilarang oleh semua hukum hak asasi manusia internasional.
Dalam keadaan seperti ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pengadilan internasional, seperti Mahkamah Pidana Internasional dan badan-badan Mahkamah Internasional, harus diizinkan untuk memainkan peran aktif dan tegas dalam membela hak-hak warga sipil dan mencegah genosida, tanpa hambatan apa pun.
Organisasi-organisasi ini menekankan bahwa, tanpa dukungan hukum internasional dan keadilan internasional, Israel akan terus melanjutkan penghancuran besar-besaran terhadap Gaza, pendudukan dan blokade ilegalnya, dan terus menjadikan warga Palestina sebagai sasaran tindakan hukuman kolektif, yang melanggar hukum internasional, sambil mengabaikan tuntutan berulang kali dari masyarakat internasional untuk menghentikan pemboman dan mengizinkan akses terhadap air, listrik, makanan, dan obat-obatan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Konflik Palestina Vs Israel
Israel Klaim Punya Senjata Laser Berkecepatan Cahaya, Apa Itu Sistem Pertahanan Iron Beam? |
---|
Uni Eropa Hajar Netanyahu, Siap Jatuhkan Sanksi dan Kerek Tarif Dagang Gegara Genosida Gaza |
---|
Irlandia Desak PBB Tendang Israel dan Sekutunya, Buntut Genosida Gaza |
---|
Israel Lepas Robot Peledak di Gaza, Bom Raksasa yang Bisa Ubah Kota Jadi Kuburan Hidup |
---|
Wanda Hamidah Berlayar ke Gaza Palestina, Siap Lahir Batin Jadi Relawan Perempuan Satu-satunya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.