Selasa, 30 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Pemukim Israel Melanggar HAM Secara Sistematis, Uni Eropa Berlakukan Sanksi ke Pemukim di Tepi Barat

Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi terhadap lima individu ekstremis Israel dan tiga entitas atas pelanggaran hak asasi manusia sistematis

Penulis: Muhammad Barir
Jaafar ASHTIYEH / AFP
Gambar ini menunjukkan pemandangan pemukiman Har Bracha di Tepi Barat dekat kota Nablus di Tepi Barat yang diduduki pada 22 Januari 2024. 

Mereka yang tercantum dalam rezim sanksi akan dikenakan pembekuan aset, dan penyediaan dana atau sumber daya ekonomi, secara langsung atau tidak langsung, kepada mereka atau untuk keuntungan mereka, dilarang.

Selain itu, larangan perjalanan ke UE berlaku bagi mereka yang tercantum dalam daftar tersebut.

Israel telah menduduki Tepi Barat, yang merupakan rumah bagi tiga juta warga Palestina, sejak 1967.

Perkiraan menunjukkan bahwa sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di sekitar 300 pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.

Semua pemukiman Yahudi di wilayah yang diduduki dianggap ilegal menurut hukum internasional.

SUMBER: PALESTINE CHRONICLE, ANADOLU AJANSI

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan