Selasa, 30 September 2025

Kasus 107 guru honorer di Jakarta dipecat karena dianggap 'tak sesuai aturan'

Sebanyak 107 guru honorer di Jakarta diberhentikan tiba-tiba pada awal tahun ajaran baru lalu menurut Perhimpunan Pendidikan dan Guru…

BBC Indonesia
Kasus 107 guru honorer di Jakarta dipecat karena dianggap 'tak sesuai aturan' 

Pesan itu berbunyi soal tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal "cleansing" atau "pembersihan honorer di satuan pendidikan negeri".

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, memang menyebut bahwa temuan BPK tersebut sebagai salah satu alasan "penataan" guru-guru honorer.

Menurut Budi, guru-guru ini direkrut oleh kepala sekolah "tanpa seleksi yang jelas".

Sementara honor mereka bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tetapi pemberhentian itu terasa begitu tiba-tiba bagi Fani tanpa pernah ada pemberitahuan sebelumnya.

Sejak hari itu, Fani menjadi pengangguran.

"Beberapa teman sudah mencari lowongan ke sekolah swasta, tapi kan sudah masuk tahun ajaran baru jadi susah lowongan kerjanya," kata Fani.

'Seolah kami ini sampah di sekolah'

Guru honorer lainnya, Andi Febriansyah, juga mendengar kabar yang sama pada 5 Juli 2024.

Saat itu, kepala sekolah tiba-tiba memanggil para guru honorer untuk memberi tahu soal "penataan" ini.

"Ada yang diberhentikan, ada yang tetap mengajar dan dipertahankan tapi tidak dikasih jangka waktu yang jelas," kata Andi ketika dihubungi BBC News Indonesia.

Meskipun Andi sampai saat ini masih dibolehkan mengajar oleh kepala sekolah, dia mengaku was-was karena terancam benar-benar kehilangan pekerjaan.

"Sudah pasti honorer seperti saya semuanya akan kena cleansing, akan diberhentikan. Akhir Desember ini akan dibersihkan semuanya," kata Andi.

“Diksi cleansing itu tidak manusiawi, seolah-olah kami ini sampah di sekolah tersebut,” sambung dia.

Andi mengaku syok sekaligus bingung. Dengan honor Rp3 juta per bulan namun dibayar setiap tiga bulan, dia menjadi tulang punggung keluarga.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved