Senin, 29 September 2025

ICJ Akan Seret Negara Pemasok Senjata Israel ke Pengadilan Internasional, Ini Daftarnya

Mahkamah Internasional mengancam akan menjebloskan negara-negara yang memasok senjata dan peralatan militer kepada Israel ke pengadilan internasional.

Robin van Lonkhuijsen / ANP / AFP
Seorang wanita memegang plakat ketika orang-orang melakukan protes di luar Mahkamah Internasional (ICJ), ketika para pengacara berkumpul untuk kasus yang diajukan oleh Nikaragua terhadap Jerman yang menuntut hakim menerapkan tindakan darurat untuk menghentikan Berlin memberikan senjata dan bantuan lainnya kepada Israel, di Den Haag pada bulan April 8 April 2024. Jerman menghadapi dakwaan dari Nikaragua di pengadilan tinggi PBB pada 8 April 2024, bahwa Jerman "memfasilitasi tindakan genosida" terhadap warga Palestina dengan dukungan militer dan politiknya kepada Israel. Nikaragua telah menyeret Jerman ke Mahkamah Internasional (ICJ), menuntut para hakim menerapkan tindakan darurat untuk menghentikan Berlin memberikan senjata dan bantuan lainnya kepada Israel. 

Imbas dukungan Jerman kepada Israel, Pada tanggal 1 Maret 2024, Nikaragua mengajukan kasus ke ICJ terhadap Jerman, berupaya menghentikan dukungan militer, politik, dan keuangan Jerman kepada Israel.

Laporan tersebut berargumen bahwa Jerman, yang memandang keamanan Israel sebagai prioritas utama, mempunyai kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk tidak mendukung genosida.

Dengan memasok senjata ke Israel, Jerman diduga memfasilitasi genosida di Gaza.

Selain Jerman dan AS, sejumlah negara barat juga terancam diseret ke pengadilan ke pengadilan Internasional akibat keterlibatannya dalam menyuplai dan memasok persenjataan kepada Israel.

Daftar negara Barat itu diantaranya seperti Belanda, Inggris, Kanada, dan Denmark.

Baca juga: Spanyol Larang Kapal Bawa Senjata ke Israel Berlabuh di Pelabuhan Cartagena, Say No To Genosida Gaza

5 Sekutu Israel Hentikan Ekspor Senjata ke Zionis

Setidaknya ada lima negara yang mengumumkan untuk menghentikan kiriman senjata ke Israel. Adapun penangguhan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Internasional menentang invasi dan aksi genosida yang dilakukan Israel hingga menyebabkan puluhan ribu warga sipil tewas.

1. Italia

Lewat pengumuman yang dirilis Menteri Luar Negeri dan Wakil Perdana Menteri Italia Antonio Tajani mengatakan bahwa negaranya resmi memblokir semua ekspor senjata ke Israel.

Hal itu sebagai tanggapan atas pernyataan anggota parlemen oposisi Elly Schlein yang menyatakan Italia harus menghentikan semua ekspor senjata ke Timur Tengah, khususnya ke Israel.

Aksi protes tuntut penghentian pengiriman senjata ke Israel, di London Inggris pada 22 Juni 2024
Aksi protes tuntut penghentian pengiriman senjata ke Israel, di London Inggris pada 22 Juni 2024 (MEE/Mohammad Saleh)

2. Jepang

Sekutu terdekat Israel, Jepang mulai memutus kemitraannya dengan pemerintah Israel lewat penangguhan ekspor senjata dari perusahaan Jepang Itochu Corporation ke produsen senjata Israel Elbit Systems.

3. Spanyol

Menyusul yang lainnya pemerintah Spanyol turut mengambil sikap tegas kepada tentara Zionis dengan cara menangguhkan semua izin ekspor senjata ke Israel

Selain mengumumkan soal penangguhan ekspor senjata, Albares juga menegaskan bahwa negaranya akan terus menyerukan gencatan senjata permanen dan segera untuk Gaza.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan