Senin, 29 September 2025

Perempuan Ini Bunuh Suami dan 5 Anggota Keluarganya dengan Racun Sianida Gara-gara Utang Judi

Alasan meracuni suaminya adalah karena utang judi dan kedua anaknya karena konflik dengan ibu mereka (juga adik perempuan Bich).

Penulis: Hasanudin Aco
Soha.vn
Nguyen Thi Hong Bich tersangka pembunuhan suami dan lima anggota keluarganya 

Alasan meracuni suaminya adalah karena utang judi dan kedua anaknya karena konflik dengan ibu mereka (juga adik perempuan Bich).

TRIBUNNEWS.COM, VIETNAM -  Vietnam gempar dengan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ibu rumah tangga.

Yang bikin gempar apalagi karena ibu rumah tangga itu membunuh suami dan lima anggota keluarganya yang lain menggunakan racun sianida.

Tindakan tidak terpuji wanita itu terungkap setelah aksinya yang terakhir meracuni keponakannya terbongkar.

Dia meracuni keponakannya  karena perselisihan uang dengan saudara ipar.

Penyelidikan diperluas

Departemen Kepolisian Provinsi Dong Nai, Vietnam, terus memperluas penyelidikan untuk mengklarifikasi kasus tersangka Nguyen Thi Hong Bich.

Perempuan berusia 38 tahun ini diketahui tinggal li di komune Vinh Thanh, distrik Nhon Trach, Vietnam.

Sebelumnya pada 5 Juli, Bich diadili atas penyelidikan pembunuhan.

Di kantor polisi, Bich juga mengaku sebelumnya telah membunuh suami dan dua cucunya lainnya dengan sianida.

Baca juga: Otto Hasibuan Pengacara Kasus Kopi Sianida Heran dengan Nasib Mujurnya Anak Pak RT di Kasus Vina

Alasan meracuni suaminya adalah karena utang judi dan kedua anaknya karena konflik dengan ibu mereka (juga adik perempuan Bich).

Bich Khai saat ini tinggal bersama saudara laki-lakinya dan istrinya di sebuah rumah di kelompok 4 (dusun Son Ha, komune Vinh Thanh, distrik Nhon Trach) tetapi ada konflik dengan semua anggota keluarga.

Informasi Thanh Nien menyebutkan pada 14 Oktober 2023, Bich menambahkan sianida ke dalam obat suaminya, N.Th. Th (38 tahun).

Dia memberikan minum kepada Th diduga berisi racun.

Pada tanggal 18 Oktober 2023, Th meninggal dunia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan