Pemerintah Indonesia mau tarik investasi dari orang superkaya - Apa itu Family Office dan enam hal yang perlu diketahui
Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kebijakan untuk menarik investasi dari keluarga superkaya. Sejumlah kalangan memperingatkan potensi…
Dalam satu pernyataan, otoritas Singapura mengakui sulit menemukan kasus-kasus mencurigakan di tengah lautan transaksi bernilai tinggi.
Singapura disebut sebagai Swiss-nya Asia. Lebih dari separuh kantor keluarga superkaya di Asia berada di Singapura, Menurut laporan raksasa konsultan KPMG dan konsultan kantor keluarga Agreus.
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang, Paku Utama, menilai setidaknya terdapat tiga unsur yang menjadi kunci pencegahan pencucian uang dalam kantor keluarga.
Pertama, regulasi terkait dengan kerangka dan penegakan hukum.
Kedua, infrastruktur yang mendukung deteksi pencucian uang.
Terakhir, kompetensi terkait dengan respons dari manusianya.
“Indonesia, secara tiga konteks tadi, sama Singapura, menurut saya lebih advance (canggih) Singapura. Tapi Singapura saja kebobolan,” kata Paku Utama.
Selain itu, ia juga melihat Indonesia harus siap dalam kepastian hukum, stabilitas politik-ekonomi dan infrastruktur seperti keamanan perbankan dari serangan siber.
“Kalau tiga hal tadi kita nggak siap, [kantor keluarga] lebih banyak mudaratnya, dari pada manfaatnya,” katanya.
Ia khawatir jika ini dipaksakan, maka Indonesia berpotensi hanya dijadikan “stempel” bagi keluarga superkaya untuk mencuci uang kotor dari hasil usaha ilegal seperti penipuan, judi online hingga narkotika.
Ilustrasinya sederhana, kata Paku. Bagi keluarga superkaya yang memperoleh harta kekayaannya dari sumber tidak sah, dapat mendirikan perusahaan dengan memanipulasi keuntungan. Motifnya, agar uang tersebut nampak bersih karena berasal dari hasil usaha.
“Misalnya, saya buat perusahaan di Indonesia, terlepas ada apa enggak yang beli, setiap bulan, saya tulis revenue pemasukannya Rp10 miliar. Orang Indonesia senang nggak pemerintahnya? Senang dong, pajaknya kan duitnya masuk. Tapi bagi saya balik lagi, itu jadi stempel.”
“Kenapa? Dengan saya bisa declare (menyatakan) kalau saya revenue-nya Rp10 miliar, profit-nya misalnya 70%, profit-nya Rp7 miliar. Berarti kan uangnya jadi bersih ke saya. Padahal enggak ada transaksinya,” kata Paku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.