Pemerintah Indonesia mau tarik investasi dari orang superkaya - Apa itu Family Office dan enam hal yang perlu diketahui
Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kebijakan untuk menarik investasi dari keluarga superkaya. Sejumlah kalangan memperingatkan potensi…
Pemerintah Indonesia sedang mengkaji kebijakan untuk menarik investasi keluarga superkaya melalui apa yang disebut family office atau kantor keluarga.
Ekonom memberi sejumlah catatan kritis yang mencakup regulasi hingga potensi pencucian uang.
Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan berencana membentuk satuan tugas kantor keluarga dalam satu bulan ke depan.
Luhut dalam keterangan di media sosialnya, mengatakan kantor keluarga "merupakan salah satu upaya menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional".
"Dengan memiliki family office, bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri nantinya, tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan PDB (Produk Domestik Bruto) dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal," kata Luhut.
Luhut menambahkan, sejauh ini pemerintah sedang mengkaji kebijakan-kebijakan agar kantor keluarga bisa didirikan di Indonesia.
Sejumlah pengamat ekonomi melihat hal ini sebagai "niat baik", tapi juga mewanti-wanti agar kantor keluarga nantinya bisa memberikan kontribusi di sektor riil, termasuk bebas dari praktik pencucian uang.
Berikut adalah tujuh hal yang perlu Anda ketahui tentang kantor keluarga.
Apa itu Family Office?
Belum ada definisi yang ajeg tentang family office atau kantor keluarga dalam istilah ekonomi. Tapi secara sederhana, family office adalah organisasi yang digunakan keluarga tertentu untuk mengelola bisnis mereka, menurut BDO - jaringan internasional firma akuntan publik, perpajakan, dan penasihat ekonomi yang berbasis di Inggris.
Umumnya, organisasi atau perusahaan kantor keluarga ini bekerja secara senyap, dan melindungi kekayaan keluarga superkaya dari pantauan publik.
Layanan yang diberikan kantor keluarga sangat bervariasi, bisa berbeda dari satu keluarga ke keluarga lainnya. Tapi biasanya meliputi:
- strategi investasi;
- perencanaan keuangan dan pajak;
- pencatatan dan pelaporan;
- suksesi keluarga dan perencanaan warisan;
- wali amanat dan manajemen perusahaan;
- filantropi;
- manajemen risiko dan keamanan;
- layanan gaya hidup (umumnya non-keuangan);
- tata kelola keluarga; dan
- pendidikan keluarga.
Sejumlah kalangan meyakini kantor keluarga pertama di dunia tercatat pertama kali di Florence, Italia pada abad ke-15. Di sana terdapat keluarga superkaya Medici yang mengandalkan penasihat terpercaya untuk mengelola bisnis mereka.
Namun, kantor keluarga modern semakin berkembang sejak revolusi industri di penghujung abad ke-18, saat keluarga J.P. Morgan mendirikan House of Morgan untuk mengelola aset keluarga, termasuk kemunculan taipan Rockefeller dan Venderbilt di Amerika Serikat.
Sebuah penelitian dari London School of Economics menyebutkan agar sebuah keluarga dapat memiliki kantor keluarga, mereka harus memiliki kekayaan setidaknya Rp4,1 triliun (£200 juta) dan mungkin lebih banyak lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.