Konflik Palestina Vs Israel
Hasil Penyelidikan PBB, Israel Bersalah atas Pemusnahan, Penyiksaan, dan Berbagai Kekerasan di Gaza
Israel bersalah atas pemusnahan, penyiksaan, dan kekerasan seksual di Gaza, hasil penyelidikan PBB.
Di bagian lain laporan hari Rabu, COI menuduh perlawanan Palestina di Gaza telah "sengaja membunuh, melukai, menganiaya, menyandera, dan melakukan kekerasan seksual dan berbasis gender" selama Operasi Banjir Al-Aqsa tanggal 7 Oktober.
“Penembakan ribuan proyektil tanpa pandang bulu ke kota-kota Israel yang mengakibatkan kematian dan cederanya warga sipil juga merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional… Hamas dan kelompok bersenjata Palestina harus segera menghentikan serangan roket dan membebaskan semua sandera. penyanderaan merupakan kejahatan perang," Pillay menambahkan dalam pernyataannya.
Namun demikian, penyelidikan COI terhadap peristiwa 7 Oktober juga menuduh pemerintah Israel gagal melindungi warga sipil di Israel selatan di hampir semua bidang.
Menanggapi tuduhan yang memberatkan tersebut, Duta Besar Israel untuk PBB di Jenewa, Meirav Eilon Shahar, menuduh COI telah lama melakukan diskriminasi anti-Israel yang sistematis.
Laporan tersebut, yang akan disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB minggu depan, muncul hanya beberapa hari setelah Sekretaris Jenderal PBB mengumumkan rencana untuk memasukkan Israel ke dalam daftar hitam negara-negara dan kelompok bersenjata ekstremis yang merugikan anak-anak di zona konflik.
(Sumber: The Cradle)
Konflik Palestina Vs Israel
PM Spanyol Serukan Larangan bagi Israel dari Semua Olahraga Internasional |
---|
Gaza Dibungkam, Internet dan Telepon Padam Total saat Tank Israel Kepung Kota |
---|
Lagi, AS Veto Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata Gaza untuk Keenam Kalinya |
---|
Israel Pamer Iron Beam, Perisai Laser Canggih yang Bisa Hancurkan Roket dan Drone |
---|
Sidang Umum PBB 23 September di New York: Indonesia akan Bawa Isu Palestina |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.