Kamis, 2 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Aljazair Usulkan Resolusi kepada DK PBB, Tuntut Akhiri Pembantaian di Rafah

Aljazair akan menyampaikan rancangan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB pada hari Selasa (28/5/2024).

AFP/ANGELA WEISS
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield (kedua dari kanan) abstain dalam pemungutan suara resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, seperti Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward, Duta Besar Aljazair untuk PBB Amar Bendjama dan Duta Besar Tiongkok untuk PBB Zhang Jun memberikan suara ya pada pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York pada 25 Maret 2024. - Setelah lebih dari lima bulan perang, Dewan Keamanan PBB untuk pertama kalinya mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Amerika Serikat, sekutu Israel yang memveto rancangan undang-undang sebelumnya, abstain. (Photo by ANGELA WEISS / AFP) 

Serangan Israel ini menewaskan 21 warga Palestina.

Sementara itu, Dewan Keamanan telah berjuang untuk menemukan solusi bagi kedua negara sejak 7 Oktober 2023.

Dewan Keamanan PBB juga telah mengeluarkan dua resolusi terkati bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza.

Kemudian pada bulan Maret, DK PBB mengeluarkan sebuah resolusi yaitu gencatan senjata di Gaza.

Resolusi tersebut diblokir beberapa kali oleh Amerika Serikat yang merupakan sekutu utama Israel.

Konflik Palestina vs Israel

Perang Israel yang berlangsung hampir delapan bulan di Gaza telah menyebabkan lebih dari 36.000 warga Gaza.

Lebih dari 81.100 warga Gaza mengalami luka-luka akibat serangan Israel.

Kampanye militer Israel telah mengubah sebagian besar wilayah menjadi reruntuhan.

Serangan Israel juga menyebabkan sebagian besar warga Gaza kehilangan tempat tinggal dan berisiko kelaparan.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Aljazair, Dewan Keamanan PBB dan Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved