Hebohkan Vietnam, Siswa SMP Bunuh Pacar Lalu Mayatnya Dikubur di Belakang Gedung Sekolah
Pelaku berinisial VT sempat mengalami masa sulit karena kedua orang tuanya masuk penjara usai terlibat dalam kasus ketenagakerjaan
Menurut undang-undang, orang yang berusia 14 tahun ke atas harus bertanggung jawab secara pidana atas kejahatan yang dilakukan.
Terutama kejahatan berat yang disengaja, termasuk kejahatan “Pembunuhan”.
Berdasarkan keterangan pihak penyidik, tersangka duduk di bangku kelas 3 SMP dan berusia 14 tahun, sehingga cukup umur untuk bertanggung jawab secara pidana.
Proses hukum dari kasus ini masih berjalan hingga saat ini sehingga, belum diketahui secara pasti hukuman yang akan diterima oleh pelaku.
Namun menurut hukum di Vietnam, pelaku bisa terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun. (Dina Purnama)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TEGA! Siswa Kelas 3 SMP Bunuh Kekasihnya karena Cekcok, Mayat Dikubur Dekat Taman Sekolah
Sumber: Tribun Medan
Ketika Korban Bullying Membunuh Pelakunya, Tragedi di Pondok Pesantren Darul Rahman Bogor |
![]() |
---|
4 Fakta Pemuda Tewas di Kontrakan Pacar di Cilincing Jakut: Korban Tantang Pelaku Karena Cemburu |
![]() |
---|
Pembunuh Pemuda di Cilincing Jakut Sempat Ditampung Temannya Saat Kabur ke Bengkulu |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Kasus Pembunuhan di Cilincing Jakut, Paru-Paru Korban Kempes Akibat Tusukan 30 Cm |
![]() |
---|
Pacari Pria Beristri Terpaut Usia 27 Tahun, Siswi SMK di Lampung Dibunuh Gegara Minta HP Rp8 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.