Konflik Palestina Vs Israel
Rusia Minta 193 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota Tetap di PBB
Rusia meminta 193 negara yang menjadi anggota PBB untuk mendukung Palestina yang mengajuka keanggotaan tetap PBB kepada Dewan Keamanan PBB.
TRIBUNNEWS.COM - Rusia menyerukan kepada seluruh negara di dunia untuk mendukung permohonan Palestina untuk mendapatkan status anggota tetap di PBB.
"Rusia mendukung penuh inisiatif pihak Palestina untuk memperbarui permohonan keanggotaan penuh Palestina di PBB."
"Nasib permohonan ini akan menjadi ukuran kemanusiaan dan peradaban dunia modern," ujar Dmitry Polyansky, Wakil utusan pertama Rusia untuk PBB, di pertemuan Majelis Umum PBB, Senin (8/4/2024) malam.
Ajakan itu ditujukan untuk semua anggota komunitas internasional, terutama 193 negara anggota PBB.
"Kami mendesak semua anggota komunitas internasional untuk mendukung permohonan Palestina untuk menjadi anggota PBB," lanjutnya, dikutip dari TASS.
Status Palestina saat ini menjadi anggota pengamat tetap PBB.
Pada 2011, Palestina sudah mengajukan permohonan keanggotaan permanen PBB, namun kemudian memutuskan untuk tetap menjadi pengamat permanen untuk beberapa waktu.
Palestina Ingin Jadi Anggota Tetap PBB
Pada April 2024, Palestina mengirimkan surat kepada Dewan Keamanan PBB dengan permintaan untuk melanjutkan upayanya untuk bergabung dengan PBB sebagai anggota tetap.
"Kami dengan tulus berharap setelah 12 tahun sejak kami mengubah status kami menjadi negara pengamat, Dewan Keamanan akan mengangkat dirinya dalam menerapkan konsensus global mengenai solusi dua negara dengan mengakui negara Palestina sebagai anggota penuh," kata utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, kepada wartawan usai pertemuan di PBB, Senin.
Pekan lalu, Riyad Mansour mengatakan tujuannya adalah agar Dewan Keamanan PBB mengambil keputusan pada pertemuan tingkat menteri tanggal 18 April 2024 mengenai Timur Tengah.
Ia berulang kali mengatakan dalam beberapa bulan terakhir bahwa mengingat agresi militer Israel di Jalur Gaza, yang merupakan respons terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, keanggotaan PBB adalah prioritas bagi Palestina.
Baca juga: Besok DK PBB Gelar Sidang untuk Putuskan Keanggotaan Penuh Palestina, AS: Minta Restu Israel Dulu
"Masyarakat internasional yang memutuskan untuk membentuk dua negara di Palestina sejak tahun 1947," kata Riyad Mansour pada Februari lalu, merujuk pada pendirian Israel di Palestina pada 1948.
"Merupakan tugas komunitas internasional bersama dengan rakyat Palestina untuk menyelesaikan upaya tersebut dengan mengakui negara Palestina sebagai anggotanya," tambahnya, dikutip dari France24.
Pada November 1947, Majelis Umum PBB memutuskan untuk membagi "Mandat Inggris untuk Palestina" menjadi dua negara, yaitu negara Yahudi dan negara Arab.
Namun, baru Israel yang didirikan sebagai negara Yahudi pada 14 Mei 1948, sehingga memicu perang antara Israel dengan beberapa negara Arab.
Sementara itu, perwakilan Israel di PBB, Gilad Erdan, menolak untuk mengakui Palestina dan menentang solusi dua negara.
Syarat Jadi Anggota Tetap PBB
Negara-negara dengan status pengamat di PBB dapat menghadiri sebagian besar pertemuan PBB dan memiliki akses terhadap hampir semua dokumentasi yang relevan.
Namun, anggota pengamat tidak memiliki hak suara.
Selain Palestina, hanya Vatikan yang mempunyai status pengamat tetap di PBB.
Negara-negara diterima di PBB melalui keputusan Majelis Umum organisasi tersebut berdasarkan rekomendasi Dewan Keamanan, seperti dikutip dari Reuters.
Dewan Keamanan memberikan rekomendasi jika sembilan dari 15 anggotanya memberikan suara mendukung permohonan negara tersebut.
Hal ini dapat terwujud jika tidak ada anggota tetap Dewan Keamanan PBB – Inggris, Tiongkok, Rusia, Amerika Serikat dan Perancis – yang memberikan suara menentang atau memveto.
Kemudian, negara pemohon harus mengumpulkan dua pertiga suara di Majelis Umum PBB.
Jumlah Korban
Israel masih melancarkan agresinya di Jalur Gaza, jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi 33.175 jiwa dan 75.886 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Minggu (7/4/2024), dan 1.147 kematian di wilayah Israel, dikutip dari Xinhua News.
Sebelumnya, Israel mulai membombardir Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023).
Israel memperkirakan, ada kurang lebih 136 sandera yang masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.
Sementara itu, ada lebih dari 8.000 warga Palestina yang berada di penjara-penjara Israel, menurut laporan The Guardian pada Desember 2023 lalu.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.