Mendagri Malaysia Sebut Paspor yang Dipakai Terduga Mata-mata Israel Asli Buatan Pemerintah Prancis
Saifuddin Nasution juga menegaskan otoritas pemerintah Malaysia memiliki daftar dan profil lengkap individu yang masuk blacklist
Penulis:
Bobby W
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
tangkap layar twitter
Paspor Israel seorang pria yang ditangkap Kepolisian Malaysia atas tuduhan mata-mata. Pada Senin (1/4/2024) Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail menyebut paspor yang dipakai Shalom untuk masuk ke Malaysia terkonfirmasi dikeluarkan secara legal oleh kedutaan Prancis di Tel Aviv, Israel.
Sedangkan hukum di Prancis mengizinkan kewarganegaraan ganda dan tidak mewajibkan orang asing yang memperolehnya untuk melepaskan kewarganegaraan aslinya.
Saifuddin menekankan bahwa insiden ini menunjukkan pentingnya pembaruan Konstitusi Federal mengenai kewarganegaraan yang sedang dilakukan oleh pemerintah Malaysia saat ini yang bertujuan untuk memastikan keamanan nasional.
(Tribunnews.com/Bobby Wiratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.