Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan korupsi LPEI libatkan pengusaha kelapa sawit, batubara, nikel - Mengapa terjadi 'fraud' dan bagaimana modusnya?

Ekonom INDEF, Eko Listiyanto, menilai pemberian pinjaman kepada pengusaha atau eksportir di sektor sumber daya alam harus lebih diperketat…

BBC Indonesia
Dugaan korupsi LPEI libatkan pengusaha kelapa sawit, batubara, nikel - Mengapa terjadi 'fraud' dan bagaimana modusnya? 

Sri Mulyani, juga perkiraannya, kesal karena nilai kerugiannya cukup besar. Apalagi perusahaan yang terlibat kecurangan ada di sektor "yang harga komoditasnya sering menghijau" di pasar internasional. Sebut saja kelapa sawit, batubara, dan nikel.

Dalam kasus fraud, kata Eko, kemungkinan ada dua sebab: tata kelola yang buruk atau penyelewengan oleh orangnya.

Kalau merujuk pada kejadian yang teradi di LPEI saat ini, dia menduga persoalan ada pada aspek manusianya.

Layaknya pengajuan kredit di perbankan, ucapnya, sebelum seorang pengusaha atau eksportir mengajukan pinjaman, maka pejabat LPEI mesti melakukan penilaian atas laporan keuangannya, kemudian meneliti aset-aset yang dijaminkan, serta memastikan debitur tersebut memiliki komitmen membayar kewajibannya.

Sehingga kalaupun bisnisnya gagal, ada mekansime exit strategy yang sudah jelas akan dilakukan. Dalam perkara di LPEI, sistem yang ketat itu diduga tak betul-betul dilaksanakan.

"Dari penjelasan Kejaksaan disampaikan ada masalah di nilai agunan, berarti celahnya ada di aspek human daripada sistem."

"Karena sebaik apapun sistem, bisa diakali kalau manusianya tidak profesional. Kayaknya itu yang terjadi."

"Ilustrasinya biasanya dari ketika pinjam lancar, begitu bisnis tidak bagus dan jaminannya tidak pas. Di sini baru muncul masalah, kenapa diberikan pinjaman kalau ternyata tidak layak?"

Eko juga mencium kejanggalan dalam kasus ini. Pasalnya perusahaan yang terlibat fraud ada di sektor tambang seperti nikel, dan kelapa sawit yang rawan terjadi pelanggaran hukum.

Karena biasanya bisnis ini dikuasai oleh pengusaha kelas kakap yang dekat dengan penguasa. Sehingga bisa 'menekan' pejabat pemerintah agar menyalurkan bantuan kredit.

Sederhananya, menurut Eko, ada kongkalikong antara pengusaha dan pejabat LPEI.

"Ini harus diusut juga. Meski kemungkinan besar iya."

Itu mengapa dia meminta agar pemberian pinjaman kepada pengusaha atau eksportir di sektor sumber daya alam harus lebih diperketat lagi untuk mencegah kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik kecurangan (fraud) tersebut.

Selain itu, LPEI harus benar-benar menjaring perusahaan yang layak mendapatkan fasilitas kredit.

Meskipun ekspor komoditas ekstraktif sedang digenjot, tapi jangan sampai mengabaikan usaha UMKM.

"Kadang kan aneh, kalau bisnis besar lebih gampang [dapat kredit], tapi kalau yang kecil atau menengah lebih susah. Itu anomalinya di Indonesia."

"Dan pastikan tata kelola yang ada benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai karena ada tekanan orang tertentu, menyebabkan harusnya tidak layak menjadi layak."

Apa tanggapan LPEI?

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pembiayaan ekspor nasional.

Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

Lembaganya, kata dia, akan mematuhi perundangan yang berlaku dan siap bekerjasama dengan Kejaksaan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah.

"LPEI sepenuhnya mendukung langkah Menteri Keuangan dan Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum yang diperlukan terhadap debitur LPEI yang bermasalah secara hukum," katanya seperti dilansir Kompas.com.

Riyani juga berkata perusahaan berupaya menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, berintegrasi dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi lembaga dan profesional.

"Dalam menjalankan mandatnya mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan," ujarnya.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved