Konflik Palestina Vs Israel
Infografis: Resolusi Gencatan Senjata Israel-Hamas, Makin Banyak Negara yang Setuju
Majelis Umum PBB kembali menggelar perhitungan suara mendukung resolusi gencatan senjata Israel terhadap Palestina pada Rabu (13/12/2023).
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menggelar pemungutan suara untuk resolusi gencatan senjata Israel-Hamas Palestina pada Rabu (13/12/2023).
Melansir dari Al Jazeera, hasil pemungutan suara menunjukkan sebanyak 153 dari 193 negara peserta sidang menyatakan setuju dengan adanya gencatan senjata di Gaza, Palestina. Angka ini meningkat dari voting Oktober 2023 lalu yang sebanyak 120 negara.
Beberapa negara yang mendukung antara lain Afghanistan, Australia, Kanada, China, Korea Utara, Korea Selatan, Denmark, Finlandia, India, Islandia, Indonesia, Irlandia, Iran, Irak, Jepang, Myanmar, Selandia Baru, Norwegia, Rusia, Qatar, Pakistan, Filipina, Arab Saudi, Afrika Selatan, Singapura, Swiss, UEA, Vietnam, hingga Zimbabwe.

Sementara itu, yang menyatakan abstain atau tidak memberikan suara ada sebanyak 23 negara. Jumlah ini menurun dari Oktober 2023, yakni sebanyak 45 negara.
Ada 10 negara yang bulat menolak resolusi. Jumlah ini sudah turun dari Oktober 2023, yaitu sebanyak 14 negara.
Negara yang menolak di antaranya Israel, Amerika Serikat, Austria, Ceko, Guatemala, Liberia, Micronesia, Nauru, Papua Nugini, Paraguay.
Pemungutan suara dilakukan karena meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel untuk mengakhiri serangannya yang telah berlangsung selama berbulan-bulan di Gaza.
Al Jazeera menyebut lebih dari 18 ribu warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Diperkirakan juga 80 persen lebih dari total penduduk Gaza atau sebanyak 2,3 juta telah mengungsi.
Sayangnya hasil pemungutan suara ini merupakan resolusi simbolis yang tidak mengikat atau hanya berfungsi sebagai barometer opini dunia. (Tribunnews/Reka Alfa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.