Senin, 6 Oktober 2025

Polisi selidiki sindikat perdagangan manusia pengungsi Rohingya di Aceh - ‘Saya bayar Rp20 juta agar keluarga saya bisa naik perahu’

Polres Aceh Timur mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tengah gelombang pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh.…

BBC Indonesia
Polisi selidiki sindikat perdagangan manusia pengungsi Rohingya di Aceh - ‘Saya bayar Rp20 juta agar keluarga saya bisa naik perahu’ 

Polres Aceh Timur mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 36 orang Rohingya yang mendarat di Ule Ateng, Aceh Timur. LSM Kontras meminta agar pengamanan terhadap pengungsi diperketat karena mereka rawan menjadi korban TPPO.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan pihaknya telah menangkap seorang sopir truk serta masih mencari dua orang berinisial L dan I yang ditetapkan sebagai tersangka sindikat TPPO.

“Untuk 36 orang itu disengaja, memang sudah direncanakan dan melibatkan uang. Sehingga itu kami tetapkan tersangka dengan pasal imigrasi dan pasal TPPO,“ ujar Andy kepada BBC News Indonesia.

Ia mengatakan masing-masing dari 36 orang Rohingya itu membayar lebih dari US$1.000 (Rp15,5 juta) untuk pergi ke Aceh menggunakan kapal kecil sebelum kemudian dipindahkan ke provinsi lain untuk melakukan perjalanan ke negara tujuan akhir.

Dugaan adanya sindikat penyelundupan orang diperkuat dengan pernyataan seorang pengungsi Rohingya bernama Zakaria yang membayar agen Rp20 juta untuk mengantarkan istri dan anak-anaknya naik kapal dari kamp pengungsi di Bangladesh ke Aceh.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh, Azharul Husna, mengatakan pemerintah dan penegak keamanan perlu memperketat aturan penyediaan akomodasi bagi pengungsi.

Sebab, mereka sangat rentan menjadi korban praktik TPPO.

“Di sinilah akar masalahnya. Penting untuk pemerintah memperketat jaringan ini. Bagi pengungsi, hampir tidak ada jalan untuk keluar selain menggunakan jaringan ini,“ ujar Husna.

Sementara, Plt Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenkopolhkam, Benny M Saragih, enggan mengomentari dugaan TPPO tersebut.

Ia dan Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam mendarat di Aceh Minggu (26/11) untuk melakukan peninjauan penanganan pengungsi Rohingya.

Sebelumnya, pengungsi Rohingya di Cox‘s Bazaar, Bangladesh diketahui membayar sekitar US$1.100 (setara Rp17,1 juta) kepada penyelundup untuk melakukan perjalanan menuju Indonesia atau Malaysia.

Polisi mendalami dugaan sindikat TPPO di Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan berdasarkan keterangan sopir truk, 36 pengungsi Rohingya itu tiba di Aceh Timur menggunakan kapal kecil. Semula 36 pengungsi tersebut dipindahkan dari kapal besar berisi 275 pengungsi ke sebuah kapal kecil.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat setempat terkait dugaan penyelundupan imigran Rohingya di Desa Ule Ateng, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Minggu (19/11) dini hari.

Para pengungsi yang sampai di daratan Aceh Timur menggunakan kapal kecil dijemput dengan dua truk mini yang mengantarkan mereka ke lokasi berikutnya.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved