Polisi selidiki sindikat perdagangan manusia pengungsi Rohingya di Aceh - ‘Saya bayar Rp20 juta agar keluarga saya bisa naik perahu’
Polres Aceh Timur mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tengah gelombang pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh.…
Padahal, lanjut Husna, pengungsi yang melalui jalur tersebut rentan menjadi korban kekerasan dan tindak pidana lainnya.
”Orang-orang yang ter-zalimi ini, yang tidak punya identitas, tidak punya kartu apapun untuk menyelamatkan diri memang, tampaknya tidak ada jalan lain selain menggunakan penyelundup orang,” ujar Husna kepada BBC News Indonesia.
Selain sopir truk yang ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam TPPO, Husna mengatakan potensi adanya aktor-aktor lain yang ikut bermain cukup besar.
Berdasarkan temuan Kontras, dalam sebuah kasus penyelidikan TPPO di Lhokseumawe beberapa waktu lalu, ditemukan adanya keterlibatan purnawirawan dari kepolisian yang bergabung dalam jaringan penyelundupan setelah selesai tugas.
“Jaringan ini bisa siapa saja. Termasuk jadi kaki tangan. Purnawirawan polisi juga ada yang jadi bagian. Jadi saya enggak bilang orang, karena ini bisa siapa saja. Tapi ini jaringan besar yang harusnya diselesaikan atau diungkap oleh pihak aparat keamanan,” ujar Husna.
Lebih lanjut, Husna mengatakan bahwa gelombang pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh memang bertambah seiring dengan meningkatnya frekuensi kekerasan oleh junta militer di Myanmar. Kini, jumlah pengungsi Rohingya di Aceh sudah melebihi 1.200.
“Kepolisian atau aparat keamanan negara itu harus bekerja [mengatasi] untuk isu-isu penyelundupan. Jadi pengungkapan dan kemudian keamanan, itu harus ditingkatkan, termasuk di kamp pengungsi,” tegasnya.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy meyakini bahwa masih ada banyak pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan sindikat TPPO. Namun, hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Pasti ada beberapa orang terlibat. Insya Allah, siapapun yang terlibat akan saya tindak. Tidak peduli itu siapa. Siapapun yang terlibat akan saya usut sampai akar-akarnya, tanpa pandang bulu,” kata Andy.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa pihak kepolisian akan bekerja sama dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait untuk mengatasi masalah TPPO.
“Jadi informasi yang kita dapatkan juga dari masyarakat. Itu yang kita lakukan. Bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Karena TPPO ini tidak akan bisa diberantas oleh polisi sendiri, harus melibatkan masyarakat,” tuturnya.
Kemenkopolhukam melakukan peninjauan kamp pengungsi
Pada Minggu (26/11), Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam melakukan kunjungan kerja penampungan sementara pengungsi Rohingya yang berada di Kabupaten Pidie, Bireuen, Lhokseumawe, dan Aceh Besar.
Plt Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenkopolhkam, Benny M Saragih, mengatakan tujuan Kemenpolhukam mengirimkan satgas adalah untuk melihat dan memonitoring penanganan pengungsi Rohingya di Aceh.
Namun, ia enggan untuk mengomentari dugaan TPPO di Aceh yang melibatkan pengungsi Rohingya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.