Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq akan Ajukan Banding seusai Divonis 7 Tahun Penjara karena Korupsi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman berjanji akan membersihkan namanya dengan mengajukan banding atas kasusnya.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia yang juga Presiden Partai Muda Syed Saddiq Abdul Rahman berjanji akan membersihkan namanya dengan mengajukan banding atas kasusnya.
Tidak hanya itu, Syed Saddiq juga akan mengundurkan diri sebagai presiden Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (Muda), namun tetap menjadi anggota parlemen.
Mengutip dari The Straits Times, Syed Saddiq dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan dua kali cambuk, serta denda RM10 juta atau sekitar Rp 33,3 juta setelah dinyatakan bersalah atas semua tuduhan bersekongkol dalam pelanggaran pidana kepercayaan, penyelewengan dana dan pencucian uang pada hari ini, 9 November 2023.
Syed Saddiq merupakan politisi pertama yang menghadapi hukuman cambuk karena korupsi.
Dia mengatakan meskipun dia menghormati keputusan pengadilan, dia bertekad untuk menggunakan semua jalur hukum yang ada, dimulai dengan mengajukan banding pada Kamis malam.
“Saya akan menggunakan pengadilan dan sistem peradilan untuk membersihkan nama saya. Sebagai pengambil kebijakan, saya harus percaya pada lembaga peradilan dan saya menghormati keputusan pengadilan hari ini karena lembaga peradilan adalah benteng terakhir rakyat, termasuk saya sendiri,” kata Syed Saddiq, dikutip dari The Star.

Baca juga: Eks Menpora Malaysia, Syed Saddiq Divonis 7 Tahun dan Denda Rp 34 M Buntut Kasus Korupsi
Ia mengatakan sudah berbicara dengan pengacaranya terkait pengajuan banding ini.
“Saya sudah membahas hal ini dengan pengacara saya dan kami yakin kasus kami bagus di sini dan oleh karena itu kami akan mengajukan banding dan membiarkan sistem peradilan menjadi platform untuk membersihkan nama saya,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Tinggi.
Pengacaranya, Gobind Singh Deo membenarkan jika Syed Saddiq telah mengajukan banding.
Ia berharap proses banding ini akan menuju titik terang.
“Kami berharap setelah kami mengajukan banding, kami bisa segera mendapatkan tanggal persidangan,” kata anggota parlemen Damansara.
Ketika ditanya apakah ia siap mendengar kritik dari berbagai pihak menyusul putusan bersalah tersebut, Syed Saddiq mengatakan meskipun keputusan tersebut sulit untuk diterima, ia akan menerima hukuman apa pun.
“Untuk menjadi pemimpin yang dapat melakukan yang terbaik bagi negara, seseorang harus lebih untuk mewujudkan impian Malaysia. Saya akan menerima kritik apa pun karena saya tidak berbeda dengan orang lain di negeri ini,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi Hakim Azhar Abdul Hamid pada hari Kamis telah memutuskan Syed Saddiq bersalah atas 4 tuduhan.
Dalam keputusannya, Hakim Azhar Abdul mengatakan bahwa pembela tidak memberikan keraguan yang masuk akal atas keempat dakwaan yang dia hadapi.
Sumber: TribunSolo.com
Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Pendaftar Program Tes Kemampuan Akademik Mencapai 3,5 Juta Siswa |
![]() |
---|
10 Kota dengan Harga Sewa Tempat Tinggal Termahal: Di New York Sebulan Rp68 Juta |
![]() |
---|
‘Tot-tok Wok-wok’ Disetop, Kompolnas: Jangan Ganggu Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bandung, Minggu 21 September 2025: Waspada Hujan Petir |
![]() |
---|
Hasil Liga Inggris: Ujung-ujungnya 3 Poin, Liverpool Menangi Derby Merseyside 2-1 di Anfield |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.