Senin, 29 September 2025

Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Pendaftar Program Tes Kemampuan Akademik Mencapai 3,5 Juta Siswa

Kemendikdasmen mencatat terdapat 3,5 juta murid kelas 12 SMA/SMK yang sudah mendaftar Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
TES KEMAMPUAN AKADEMIK - Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kemendikdasmen mencatat terdapat 3,5 juta murid kelas 12 SMA/SMK yang sudah mendaftar Tes Kemampuan Akademik (TKA). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat terdapat 3,5 juta murid kelas 12 SMA/SMK yang sudah mendaftar Tes Kemampuan Akademik (TKA) hingga 19 September 2025.

Pendaftaran TKA telah dibuka sejak 24 Agustus dan akan berlangsung hingga 5 Oktober 2025.

Data Kemendikdasmen mencatat, hingga 19 September 2025 para pendaftar TKA berasal dari 16.065 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.372.867 siswa sudah melengkapi berkas pendaftaran.

Sementara itu, murid yang sudah menetapkan mata pelajaran pilihan yang diajukan juga cukup besar. 

Tercatat ada 1.057.853 murid yang memilih mata pelajaran kategori Pilihan 1, dan 1.009.590 murid yang memilih mata pelajaran kategori pilihan 2.

Pelaksanaan TKA dijadwalkan pada November 2025. 

Hasil tes ini nantinya menjadi salah satu komponen yang dipertimbangkan dalam seleksi mahasiswa baru jalur prestasi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Mulai 2026, siswa yang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) diharuskan memiliki nilai TKA, berbeda dengan tahun 2025 ketika syarat tersebut belum berlaku.

Ketua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok menjelaskan kehadiran TKA untuk menjaga integritas, proses seleksi penerimaan mahasiswa baru. 

Setiap tahun, panitia kerap menerima keluhan terkait validasi nilai rapor.

Sehingga keberadaan TKA berfungsi sebagai alat verifikasi agar nilai rapor lebih terjamin keabsahannya dan proses seleksi berjalan lebih adil.

"Jadi selalu ada saja keluhan soal nilai rapor yang bisa diubah sebelum di-upload dan sebagainya," jelas Eduart dikutip, Sabtu (20/9/2025).

Ia menjelaskan, tiga jalur utama dalam proses pendaftaran tetap berlaku yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan kuota yang masih sama seperti tahun sebelumnya. 

Perubahan hanya terletak pada syarat tambahan TKA untuk jalur SNBP.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan