Indonesia masuk fase endemi Covid-19, IDI minta pemerintah gratiskan vaksin bagi masyarakat kurang mampu
Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr Erlina Burhan, mengimbau agar pemerintah tetap memberikan akses…
Endemi artinya wabah cukup besar dan mencakup suatu wilayah, tetapi penyebaran penyakitnya tetap terkendali. Adapun pandemi bersifat internasional dan di luar kendali.
“Dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik,” sambung Jokowi.
Kementerian Kesehatan sejauh ini belum menjelaskan lebih lanjut dampak dari pencabutan status pandemi ini.
Selama pandemi, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat dan biaya perawatan pasien ditanggung oleh pemerintah.
Presiden Jokowi pernah mengatakan pemerintah sudah memutuskan untuk masuk ke status 'endemi' Covid-19. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 13 Juni lalu.
Dalam kesempatan itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa dirinya sudah berkonsultasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
WHO mengapresiasi penanganan pandemi yang dilakukan Indonesia sejauh ini, kata Menkes.
'Covid-19 bukan lagi darurat kesehatan global'
Pada Mei lalu, Pemerintah Indonesia sudah berencana mencabut status darurat Covid-19 menyusul pengumuman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 bukan lagi "darurat kesehatan global".
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, mengatakan bahwa Indonesia telah berhasil mencapai tiga dari empat parameter dari WHO untuk mencabut status darurat Covid-19 dalam negeri.
Keempat parameter itu mencakup jumlah kasus, angka kematian, pasien yang dirawat, serta tingkat vaksinasi.
“Untuk jumlah kasus, angka kematian dan yang dirawat itu mulai dari pencabutan PPKM 31 Desember yang lalu itu sudah sangat terkendali. Artinya dia masuk level 1 standar WHO yang dibuat.
"Ini adalah suatu parameter yang bisa dijadikan sebagai pertimbangan atau rekomendasi untuk pencabutan kedaruratan,” kata Syahril kepada BBC Indonesia, Rabu (10/5).
Dari segi vaksinasi, sambungnya, Indonesia sudah melewati target untuk pemberian vaksin dosis satu dan dosis dua. Namun, memang dosis tiga dan empat masih di bawah target.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan akan membuat skema vaksinasi reguler untuk vaksin Covid-19 yang serupa dengan imunisasi influenza, yakni setiap tahun digencarkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.