Belasan Tahun Pria Jepang Menyelam Cari Jasad Istrinya Korban Tsunami 2011, Teringat SMS Terakhir
Pria Jepang, Yasuo Takamatsu (65), sudah menyelam selama belasan tahun untuk mencari jasad istrinya, Yuko, korban tsunami 2011.
TRIBUNNEWS.com - Yasuo Takamatsu (65), pria asal Onagawa di prefektur Miyagi, masih terus mencari jasad istrinya, Yuko, yang tewas akibat tsunami Jepang pada 2011 silam.
Kabar terbaru pada Oktober 2022, menyebutkan Takamatsu masih terus mencari Yuko dengan cara menyelam.
Diketahui, pada 11 Maret 2011 silam, Jepang dilanda tsunami setelah gempa bumi bawah laut berkekuatan magnitudo 9 mengguncang.
Akibat bencana tersebut, Takamatsu kehilangan istrinya.
Dikutip dari Daily Mail, saat tsunami terjadi, Yuko masih berada di bank tempatnya bekerja.
Beberapa bulan setelah tsunami, Takamatsu menemukan ponsel Yuko di tempat parkir bank tersebut.

Baca juga: Profil Akira Nishino, Mantan Pelatih Jepang dan Thailand yang Disebut Jadi Dirtek PSSI
Pesan terakhir yang dikirim Yuko menanyakan soal kondisi Takamatsu setelah gempa.
"Apakah kamu baik-baik saja? Aku ingin pulang ke rumah," tulis Yuko.
Beberapa lama setelah ponsel Yuko ditemukan, ternyata ada pesan yang belum sempat terkirim.
"Tsunami ini benar-benar bencana," bunyi pesan Yuko.
Sejak saat itu juga, Takamatsu bertekad untuk mencari keberadaan jasad istrinya.
Selama 2,5 tahun ia mencari di daratan demi bisa membawa pulang kembali sang istri.
Lantas, pada September 2013, Takamatsu mulai belajar menyelam di usia 56 tahun supaya ia bisa mencari jasad Yuko di lautan.
Keputusan itu diambil Takamatsu karena ia termotivasi pesan terakhir istrinya yang mengatakan ingin pulang ke rumah.
"Aku ingin menemukannya, tapi aku juga merasa bahwa dia tidak akan mungkin ditemukan karena lautan terlalu luas," katanya pada 9 Oktober 2022.
Sumber: TribunSolo.com
6 Tips Liburan ke Jepang, Dari Transportasi Hingga Belanja Pakai DANA |
![]() |
---|
10 Tempat Terlarang di Dunia, Tidak Bisa Didatangi Turis |
![]() |
---|
NOC Indonesia Gandeng NOC Jepang Buat Komitmen Strategis Pengembangan Prestasi Olahraga |
![]() |
---|
Surat Tilang Biru dan Merah di Jepang, Dendanya Bisa Capai Rp100 Juta hingga Hukuman Penjara |
![]() |
---|
Tidak Lulus SMA di Jepang Tetap Bisa Jadi Pengacara, Begini Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.