Belasan Tahun Pria Jepang Menyelam Cari Jasad Istrinya Korban Tsunami 2011, Teringat SMS Terakhir
Pria Jepang, Yasuo Takamatsu (65), sudah menyelam selama belasan tahun untuk mencari jasad istrinya, Yuko, korban tsunami 2011.
"Tapi, aku harus terus mencari," imbuh pria yang berprofesi sebagai sopir bus ini.
Setiap kali menyelam, Takamatsu selalu didampingi oleh instruktur selam, Masayoshi Takahashi.
Takahashi, yang memimpin penyelaman secara sukarela untuk mencari korban tsunami yang hilang, menilai sangat penting untuk membantu Takamatsu menemukan istrinya.
Baca juga: Pemerintah Jepang Disebut Butuh Dukungan soal Rencana Pembuangan Radioaktif di Samudra Pasifik
Bertekad akan Terus Mencari

Pesan terakhir Yuko yang mengatakan ingin pulang ke rumah, menjadi motivasi bagi Takamatsu untuk terus mencari istrinya.
Takamatsu berkeyakinan sang istri masih ingin pulang ke rumah meski telah hilang dan diyakini sudah meninggal sejak 2011.
"Aku yakin dia masih ingin pulang ke rumah," ujarnya, dilansir The Sun.
"Aku rasa penting bagiku untuk terus mencarinya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Takamatsu bertekad akan terus mencari istrinya selama "tubuhnya masih bisa bergerak".
Selama menyelam sejak 2013, Takamatsu telah menemukan album foto, baju hingga artefak lainnya.
Namun, tidak ada satupun yang merupakan milik istrinya.
"Kami mencari, tapi aku belum menemukan apapun benda milik istriku," katanya, dikutip dari SCMP.
Takamatsu telah menyelam sekali selama seminggu sejak ia belajar menyelam pada 2013 silam.
Selain itu, ia juga mengikuti pencarian di lautan oleh pemerintah sekali dalam sebulan.
Kronologi Takamatsu Kehilangan Istrinya

Sumber: TribunSolo.com
6 Tips Liburan ke Jepang, Dari Transportasi Hingga Belanja Pakai DANA |
![]() |
---|
10 Tempat Terlarang di Dunia, Tidak Bisa Didatangi Turis |
![]() |
---|
NOC Indonesia Gandeng NOC Jepang Buat Komitmen Strategis Pengembangan Prestasi Olahraga |
![]() |
---|
Surat Tilang Biru dan Merah di Jepang, Dendanya Bisa Capai Rp100 Juta hingga Hukuman Penjara |
![]() |
---|
Tidak Lulus SMA di Jepang Tetap Bisa Jadi Pengacara, Begini Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.