Kementerian Luar Negeri RI Kirim Nota Diplomatik untuk Selamatkan WNI Korban TPPO di Myanmar
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) membenarkan adanya puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Myanmar
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Wahyu Aji
Dok. Kemlu RI
Direktur Perlidungan WNI (PWNI), Judha Nugraha dalam konferensi pers dengan media, Rabu (3/6/2020).
Sedangkan dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness, yakni kampanye mengenai modus modus TPPO di kasus online scam.
"Selama periode tahun 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi/dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian/ pemulangan 127 WNI," ujarnya.
Baca Juga
Jaga Keamanan di Era Digital, Antisipasi Pencurian Data Pribadi dengan 4 Langkah Ini |
![]() |
---|
Lindungi M-Banking dari Teknik Penipuan Manipulatif, Ini Cara Kerja dan Tips Menghindarinya! |
![]() |
---|
Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Lisa Mariana Ancam Rekan Sesama Model dengan 3 Hal Menohok Ini |
![]() |
---|
Singgung Kasus Dugaan Penipuan, Barbie Kumalasari Minta Lisa Mariana Sudahi Perseteruan dengan RK |
![]() |
---|
Ada 264 Ribu Kasus Penipuan Online, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.