Buntut Sekte Sesat di Kenya, Polisi Temukan 47 Mayat Dikubur di Lahan Hutan
Buntut sekte sesat di Kenya, Polisi temukan 47 mayat yang dikubur di lahan hutan. Penggalian masih berlangsung di kota Malindi, Kenya.
Polisi menangkapnya pada 15 April 2023 setelah menemukan mayat empat orang yang diduga mati kelaparan.
Nthenge telah membantah melakukan kesalahan.
"Ketika kita berada di hutan ini dan datang ke daerah di mana kita melihat sebuah salib besar dan tinggi, kita tahu itu berarti lebih dari lima orang dimakamkan di sana," kata Victor Kaudo dari Pusat Keadilan Sosial Malindi mengatakan kepada Citizen TV.
Nthenge diduga menyebutkan tiga desa Nazareth, Bethlehem dan Yudea.
Ia mengatakan telah membaptis pengikutnya di kolam sebelum menyuruh mereka berpuasa.
Nthenge bersikeras telah menutup gerejanya pada tahun 2019.
Nthenge diduga mengatakan kepada pengikutnya untuk membuat diri mereka kelaparan hingga meninggal dunia untuk 'bertemu Yesus'.
Harian Kenya, The Standard, mengatakan ahli patologi akan mengambil sampel DNA dan melakukan tes untuk menentukan apakah korban meninggal karena kelaparan.

Baca juga: Sekte Sesat JMS Masih Cari Jemaat Baru, Yuk, Simak Cara Agar Tidak Terpengaruh!
Nthenge Pernah Didakwa
Nthenge menyerahkan diri ke polisi dan didakwa bulan lalu, setelah dua anak mati kelaparan dikurung oleh orang tua mereka.
Mengutip sumber kepolisian, Nthenge menolak makan atau minum selama dalam tahanan polisi.
Dia telah dibebaskan dengan jaminan 100.000 shilling Kenya ($700), dikutip dari The Guardian.
Politisi lokal mendesak pengadilan untuk tidak membebaskannya, mengecam penyebaran aliran sesat di daerah Malindi.
Laporan media mengatakan polisi telah menangkap enam pengikut Nthenge lainnya.
Salah satu anggota gereja yang ditemukan oleh pihak berwenang menolak untuk makan meskipun jelas-jelas mengalami tekanan fisik.
Kenya adalah negara yang religius.
Sebelumnya, ada sejumlah kasus serupa tentang orang-orang yang dibujuk ke dalam gereja atau kultus yang berbahaya dan sesat.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Sekte Sesat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.