Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta-fakta Dakwaan Donald Trump, Akui Tidak Bersalah hingga Jadwal Sidang Selanjutnya

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku tidak bersalah atas 34 dakwaan yang dilayangkan terhadapnya, ia hanya berkata "tidak bersalah".

Seth WENIG / POOL / AFP
Mantan presiden AS Donald Trump muncul di pengadilan di Pengadilan Kriminal Manhattan di New York pada 4 April 2023. Mantan presiden AS Donald Trump tiba untuk menghadiri pengadilan bersejarah di New York pada hari Selasa, menghadapi tuntutan pidana yang mengancam untuk membalikkan Pemilihan Gedung Putih 2024. 

Hakim Agung peringatkan Trump

Hakim Juan Merchan, hakim yang ditugaskan untuk kasus Trump, tidak memberlakukan perintah bungkam tetapi memperingatkan Trump untuk menghindari membuat komentar yang menghasut atau dapat menyebabkan kerusuhan sipil.

Jaksa mengatakan Trump membuat serangkaian posting media sosial, termasuk satu ancaman "kematian dan kehancuran" jika ia didakwa.

Jika terbukti bersalah atas salah satu dari 34 tuduhan kejahatan, Trump dapat menghadapi hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca juga: Daftar Pemimpin Dunia yang Didakwa hingga Dipenjara, Donald Trump, Lula da Silva, Benjamin Netanyahu

Mug Shot palsu mantan presiden Donald Trump beredar online setelah dakwaannya di New York. Tidak ada bukti bahwa Trump mengambil mug shot.
Mug Shot palsu mantan presiden Donald Trump beredar online setelah dakwaannya di New York. Tidak ada bukti bahwa Trump mengambil mug shot. (Twitter)

Sidang selanjutnya 4 Desember

Hakim menetapkan sidang berikutnya pada 4 Desember 2023.

Pakar hukum mengatakan persidangan mungkin tidak akan berlangsung selama satu tahun.

Dakwaan atau hukuman tidak akan secara hukum mencegah Trump mencalonkan diri sebagai presiden.

Mugshot Trump

Mugshot Trump tidak diambil, menurut dua petugas penegak hukum.

Kubu Trump memang membuat foto mereka sendiri untuk dikenakan di T-shirt sebagai bagian dari upaya penggalangan dana.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved