Senin, 29 September 2025

Diterima di Hampir Semua Negara, Tapi Orang Jepang Hanya Sekitar 20 Persen Punya Paspor

Paspor Jepang bisa digunakan mudah hampir seluruh negara di dunia. Namun ternyata hanya 19,1% atau maksimum hanya 20% saja warga Jepang yang memiliki

Editor: Johnson Simanjuntak
Richard Susilo
Paspor Jepang jauh lebih diterima daripada paspor Amerika Serikat atau lainnya, menembus angka 190 negara, terbanyak di dunia. 

Hori berkata, "Saya meminjam uang untuk belajar di luar negeri, dan saya membayarnya kembali sampai saya berada di tahun ke-10 ketika sebagai anggota masyarakat, tetapi saya dapat melakukannya karena saya memiliki tempat untuk bekerja. Sekarang, pekerja tidak tetap menyebar dan situasi ketenagakerjaan tidak stabil, sehingga dukungan publik mengatakan, "Kami akan mengurusnya. Sebaliknya, kita perlu menyebarkan pesan bahwa kita ingin orang-orang mengalaminya seperti yang mereka inginkan."

Hussey berkata, "Saya tidak mengerti kecemasan tentang uang, tetapi saya pikir itu bisa diselesaikan dengan menghasilkan uang di luar negeri. Semakin besar pelaporan yang tidak nyaman tentang Jepang dan semakin cemas masa depan dilaporkan, semakin sedikit anak muda yang akan pergi ke luar negeri." 

Seorang profesor Jepang sumber Tribunnews.com mengungkapkan bahwa berjalan di dalam negeri Jepang kini sudah memnuat puas masyarakatnya. Tidak perlu ke luar negeri, *Apalagi butuh banyak uang dan negara yang tidak dikenalnya, bahasa yang tidak diketahuinya, budaya berbeda dan berbagai masalah mungkin bisa muncul. Sedangkan di dalam negeri luar biasa banyak obyek pariwisata yang masih bisa dilihat bersama-sama dengan aman nyaman dan menikmati dengan baik."

Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: [email protected]  Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan