Pengungsi Rohingya di Aceh: Sekelompok warga 'menolak', UNHCR ingatkan perlunya solidaritas kemanusiaan
Sekelompok warga di Aceh menggelar aksi di halaman bekas Kantor Imigrasi Peunteutet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Kamis…
Adapun tudingan yang disematkan kepada sejumlah oknum pengungsi menurutnya tidak lantas menjadi alasan untuk memukulratakan itu ke semua pengungsi.
Pelanggaran tersebut bersifat personal dan bukan representasi kelompok.
Associate Communications Officer UNHCR Indonesia, Mitra Suryono, berharap agar masalah antara warga dan pengungsi segera menemukan titik temu.
"Seperti biasa, kami selalu mengimbau pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya di Aceh, untuk selalu mentaati dan mengikuti norma sosial yang berlaku di Indonesia."
"Kami yakin, para pengungsi tidak bermaksud untuk bertindak tidak hormat terhadap masyarakat setempat, sebagaimana terlihat dalam pengalaman tahun-tahun sebelumnya," ujar Mitra.
Juru bicara Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki, mengatakan tidak ingin berkomentar lebih jauh soal aksi "pengusiran" pengungsi Rohingya.
"Kita enggak bisa komentar karena pengungsi yang saat ini ditampung di bekas Kantor Imigrasi bukan dikelola oleh Pemkot Lhokseumawe, tetapi pengungsi dari Aceh Utara yang ditempatkan di situ dan dikelola oleh IOM dan UNHCR," kata Marzuki.
Maret lalu, 114 pengungsi Rohingya yang terdampar di Desa Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Kabupaten, Aceh diusir warga setempat "karena tidak terima ditegur saat ketahuan ingin melarikan diri dari tempat pengungsian".
Menurut CNN Indonesia, warga mengusir pengungsi "karena tidak mau diatur".