Minggu, 5 Oktober 2025

Ratu Elizabeth II wafat: Peti jenazah disemayamkan di Westminster Hall, khalayak beri penghormatan terakhir

Di Westminster Hall, peti jenazah Ratu Elizabeth II disemayamkan selama empat hari sebelum pemakaman kenegaraan pada Senin, 19 September. Westminster

Peti jenazah Ratu Elizabeth II disemayamkan di Westminster Hall, di kompleks Parlemen Inggris, selama empat hari sebelum pemakaman kenegaraan pada Senin, 19 September.

Publik diberi kesempatan memberikan penghormatan terakhir 24 jam sehari, empat hari berturut-turut.

Sebelum persemayaman, peti dibawa dengan kereta berkuda dari Istana Buckingham menuju Westminster Hall pada hari Rabu (14/09/2022).

Ribuan orang memadati jalan-jalan yang dilalui prosesi. Drum band mengiringi perjalanan jenazah dan disertai dengan bunyi lonceng tunggal dari menara Big Ben setiap menit selama prosesi ini.

Penerus Ratu, Raja Charles III, kedua putranya -- Pangeran William dan Pangean Harry -- dan para anggota keluarga kerajaan lain berjalan di belakang kereta yang membawa peti jenazah.

Mengheningkan cipta nasional selama satu menit ditetapkan pada Minggu pukul 20.00 sebelum upacara pemakaman kenegaraan di Westminster Abbey.

Jenazah Ratu sebelumnya disemayamkan di Katedral St Giles', Edinburgh, Skotlandia.

Warga diberi kesempatan selama 24 jam untuk memberikan penghormatan terakhir.

Sebelumnya, Raja Charles III dan istrinya Camilla, berada di Irlandia Utara sebagai bagian dari perjalananan keliling Britania Raya setelah ditetapkan sebagai Raja Sabtu (10/09) lalu.

Di tengah prosesi dan juga dalam penetapan Charles sebagai Raja, sejumlah orang dilaporkan ditahan.

Para pegiat kebebasan berbicara mengatakan langkah polisi ini "sangat memprihatinkan.

Di Skotlandia, dua orang dikenakan dakwaan sementara di Oxford, satu orang ditahan.

Pria berusia 22 tahun yang ditahan di Edinburgh disebutkan karena melanggar ketertiban setelah Pangeran Andrew diteriaki saat prosesi jenazah Ratu pada Senin (12/09).

Kepolisian London mengatakan di tengah antrean yang akan terjadi untuk persemayaman Ratu, warga "berhak untuk melakukan protes".

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved