Gubernur Papua dan dua bupati tersangka rasuah, pegiat: ‘Korupsi, hasil dari rangkaian masalah kompleks di Papua’
Guyuran dana otonomi khusus sebagai kompensasi pendekatan keamanan hingga perebutan sumber daya ekonomi, menjadikan Papua tempat yang subur
Dugaan praktik korupsi yang terjadi di Papua, menurut pegiat anti-korupsi, merupakan hasil dari rangkaian masalah kompleks yang melanda wilayah timur Indonesia itu.
Guyuran dana otonomi khusus sebagai kompensasi pendekatan keamanan hingga perebutan sumber daya ekonomi, menjadikan Papua tempat yang subur praktik korupsi di Indonesia, kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Papua memperoleh angka lima kali lebih rendah dari rata-rata nasional dalam indeks upaya pencegahan korupsi.
Kemudian dalam proses penegakan hukum, aparat penegak hukum telah menetapkan 33 orang tersangka kasus korupsi di Papua tahun 2021, dan tahun 2018 sejumlah 97 tersangka.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/09), melalui konferensi pers, mengumumkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kepada BBC News Indonesia, juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, Lukas Enembe diduga terlibat dalam dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Papua.
Lukas Enembe juga pernah terjerat beberapa kasus hukum, seperti menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran pilkada 2017, dugaan penyimpangan anggaran Pemprov Papua, hingga dugaan korupsi dana beasiswa mahasiswa Papua. Namun kasus-kasus itu belum sampai ke pengadilan.
‘Guyuran dana Otsus hingga perebutan sumber daya ekonomi’
Pada awal September ini, KPK telah menetapkan tiga pejabat daerah di Papua sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Pada Senin, (05/09), KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Tiga hari kemudian, Kamis (08/09), KPK menetapkan dua bupati sebagai tersangka, yaitu Bupati Mimika Eltinus Omaleng karena diduga korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 serta Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak atas kasus suap.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mengatakan, dugaan korupsi yang melibatkan tiga kepala daerah itu dan kasus lain yang terjadi di Papua merupakan hasil dari rangkaian masalah kompleks yang terjadi di sana.
Pertama, kata Adnan, adalah guyuran dana sangat besar dari pemerintah pusat melalui otonomi khusus (Otsus) yang penuh masalah - berdasarkan kajian dan temuaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Temuan-temuan ini tidak serius diperhatikan oleh pemerintah pusat karena mungkin secara politik, dana Otsus itu adalah kompensasi terhadap isu keamanan yang terus bergejolak di Papua,” kata Adnan saat dihubungi BBC News Indonesia, Kamis (15/09).
Faktor selanjutnya adalah kapasitas sumber daya manusia yang harus ditingkatkan dalam memenuhi prinsip tata kelola pemerintahaan yang baik.