Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Covid-19 Makin Tinggi, Pakistan Batasi Hanya Yang Sudah Divaksinasi Lengkap Bisa Salat di Masjid

Pakistan memberlakukan pembatasan Covid-19, termasuk melarang yang belum divaksinasi lengkap salat di masjid, karena kasus Covid-19 makin tinggi

Editor: hasanah samhudi
AFP
Seorang petugas kesehatan menyuntik seorang siswa dengan dosis vaksin Pfizer di sebuah sekolah di Karachi pada Kamis (20/1/2022). Pakistan melarang warga yang belum divaksinasi lengkap salat di masjid. 

TRIBUNNEWS.COM - Para pejabat Pakistan memberlakukan serangkaian pembatasan Covid-19 baru yang ketat, dengan semakin tingginya kasus baru harian Covid-19 sejak pandemi dimulai.

Dilansir dari New York Times, pembatasan yang diberlakukan termasuk melarang siapa pun belum divaksinasi lengkap untuk masuk dan salat di masjid.

Pembatasan lainnya adalah larangan pertemuan di dalam ruangan, termasuk pernikahan, dan memerintahkan sekolah ditutup.

Olah raga kontak dibatalkan di distrik manapun, di mana tingkat tes positif melebihi 10 persen, ambang batas sebagian besaar negara berpenduduk 220 juta itu.

Tingkat positif tes nasional mencapai sekitar 13 persen.

Baca juga: Pakistan Konfirmasi Kasus Pertama Covid-10 Varian Omicron, Ditemukan di Karachi

Baca juga: Pakistan Larang Keras Peredaran Cryptocurrency

Karachi, kota pelabuhan berpenduduk sekitar 15 juta orang, mencatat tingkat positif 46 persen, yang berarti hampir satu dari setiap dua tes kembali positif.

Di Islamabad, ibu kota, hampir satu dari setiap lima tes, atau sekitar 20 persen, positif.

Menurut Pusat Sains dan Sistem Rekayasa di Universitas Johns Hopkins, Pakistan memiliki rata-rata 6.208 kasus baru sehari.

Pada Jumat (21/1/2022), Pakistan mencatat 7.678 kasus baru, penghitungan terbesar yang diketahui sejak pandemi Covid-19 dimulai.

Tetapi para ahli kesehatan masyarakat mengatakan bahwa jumlah itu kemungkinan kecil.

Baca juga: Buron Sejak 2014, Pemimpin Senior Taliban Pakistan Tewas Ditembak di Afghanistan

Menurut data pemerintah, sekitar 78 juta orang, sekitar 36 persen dari populasi, telah menerima dua dosis vaksin.

Pemerintah telah mengambil tindakan tegas untuk meningkatkan jumlah vaksinasi di saat tingginya keraguan akan vaksinasi di antara masyarakat.

Tindakan tegas yang dilakukan di antaranya mengancam untuk mematikan layanan ponsel, menahan gaji, dan mencegah perjalanan udara.

Persyaratan memasuki masjid juga termasuk wajib memakai masker, jarak dua meter saat salat.

Ketika pemerintah mencoba menerapkan tindakan serupa tahun lalu, terjadi sejumlah penolakan hingga kekerasan.

Baca juga: Pakistan Ajak Negara-negara Muslim Bantu Afghanistan yang Alami Krisis Kemanusiaan dan Ekonomi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved