Virus Corona
Taliban Sebut Manekin Langgar Hukum Islam, Pemilik Toko Diperintahkan Potong Kepala Patung
Klip video yang menunjukkan para pria menggergaji kepala plastik dari boneka wanita menjadi viral di media sosial, kantor berita AFP melaporkan.
"Tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun dengan imbalan perdamaian ... atau untuk mengakhiri atau untuk mengakhiri permusuhan," kata juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid dalam sebuah pernyataan.
Wanita dilarang tampil di TV
Beberapa pekan lalu, kementerian meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita.
Wartawan dan presenter wanita juga telah diperintahkan untuk mengenakan jilbab di layar, meskipun pedoman tersebut tidak mengatakan jenis jilbab mana yang akan digunakan.
Melansir BBC, wartawan mengatakan beberapa aturan Taliban tidak jelas dan dapat ditafsirkan.
Baca juga: Taliban Larang Televisi Menayangkan Drama dan Sinetron dengan Aktor Perempuan
Baca juga: Taliban Mulai Bayar Gaji Pegawai Negeri Afghanistan yang Telah Jatuh Tempo

Kumpulan pedoman Taliban terbaru, yang telah dikeluarkan untuk saluran televisi Afghanistan, menampilkan delapan aturan baru.
Mereka termasuk pelarangan film yang dianggap bertentangan dengan prinsip Syariah - atau hukum Islam - dan nilai-nilai Afghanistan, sementara rekaman pria yang memperlihatkan bagian tubuh yang intim dilarang.
Pertunjukan komedi dan hiburan yang menghina agama atau mungkin dianggap menyinggung warga Afghanistan juga dilarang.
Taliban bersikeras bahwa film asing yang mempromosikan nilai-nilai budaya asing tidak boleh disiarkan.
Berita lain terkait Taliban
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)