Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Taliban Sebut Manekin Langgar Hukum Islam, Pemilik Toko Diperintahkan Potong Kepala Patung

Klip video yang menunjukkan para pria menggergaji kepala plastik dari boneka wanita menjadi viral di media sosial, kantor berita AFP melaporkan.

Twitter
Sebuah klip video yang menunjukkan para pria menggergaji kepala plastik dari boneka wanita menjadi viral di media sosial, kantor berita AFP melaporkan pada Rabu (5/1/2022). 

"Tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun dengan imbalan perdamaian ... atau untuk mengakhiri atau untuk mengakhiri permusuhan," kata juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid dalam sebuah pernyataan.

Wanita dilarang tampil di TV

Beberapa pekan lalu, kementerian meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita.

Wartawan dan presenter wanita juga telah diperintahkan untuk mengenakan jilbab di layar, meskipun pedoman tersebut tidak mengatakan jenis jilbab mana yang akan digunakan.

Melansir BBC, wartawan mengatakan beberapa aturan Taliban tidak jelas dan dapat ditafsirkan.

Baca juga: Taliban Larang Televisi Menayangkan Drama dan Sinetron dengan Aktor Perempuan

Baca juga: Taliban Mulai Bayar Gaji Pegawai Negeri Afghanistan yang Telah Jatuh Tempo

Perempuan Afghanistan meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama protes hak-hak perempuan di Kabul pada 21 Oktober 2021. - Taliban dengan keras menindak liputan media tentang protes hak-hak perempuan di Kabul pada 21 Oktober pagi, memukuli beberapa wartawan. (Photo by BULENT KILIC / AFP)
Perempuan Afghanistan meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama protes hak-hak perempuan di Kabul pada 21 Oktober 2021. - Taliban dengan keras menindak liputan media tentang protes hak-hak perempuan di Kabul pada 21 Oktober pagi, memukuli beberapa wartawan. (Photo by BULENT KILIC / AFP) (AFP/BULENT KILIC)

Kumpulan pedoman Taliban terbaru, yang telah dikeluarkan untuk saluran televisi Afghanistan, menampilkan delapan aturan baru.

Mereka termasuk pelarangan film yang dianggap bertentangan dengan prinsip Syariah - atau hukum Islam - dan nilai-nilai Afghanistan, sementara rekaman pria yang memperlihatkan bagian tubuh yang intim dilarang.

Pertunjukan komedi dan hiburan yang menghina agama atau mungkin dianggap menyinggung warga Afghanistan juga dilarang.

Taliban bersikeras bahwa film asing yang mempromosikan nilai-nilai budaya asing tidak boleh disiarkan.

Berita lain terkait Taliban

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved