Virus Corona
Taliban Sebut Manekin Langgar Hukum Islam, Pemilik Toko Diperintahkan Potong Kepala Patung
Klip video yang menunjukkan para pria menggergaji kepala plastik dari boneka wanita menjadi viral di media sosial, kantor berita AFP melaporkan.
Namun, Dewan Keamanan PBB pekan lalu mengadopsi resolusi yang diusulkan AS untuk membantu bantuan kemanusiaan menjangkau warga Afghanistan yang putus asa sambil berusaha untuk menjaga dana dari tangan pemerintah Taliban, yang belum diakui oleh negara mana pun.
Wanita dilarang pergi jauh tanpa kerabat pria
Sebelumnya Taliban mengatakan, perempuan yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh, tidak boleh menggunakan transportasi darat, kecuali ditemani oleh kerabat dekat pria.
Melansir Al Jazeera, pedoman dikeluarkan pada Minggu (26/12/2021) oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.
Taliban juga meminta pemilik kendaraan untuk menolak memberikan tumpangan kepada wanita yang tidak mengenakan jilbab.
Baca juga: Menlu Indonesia Bertemu Perwakilan Taliban di Islamabad
Baca juga: Komandan Tertinggi Taliban Pakistan Lolos dari Dugaan Serangan Drone ke Tempat Persembunyian

Aturan ini telah menuai kecaman dari para aktivis hak asasi manusia.
Langkah ini mengikuti aturan Taliban sebelumnya yang melarang banyak perempuan terjun di sektor publik.
"Wanita yang bepergian lebih dari 72 km (45 mil) tidak boleh ditawari tumpangan jika mereka tidak ditemani oleh anggota keluarga dekat," kata juru bicara kementerian Sadeq Akif Muhajir.
Ia merinci bahwa pria yang menemani haruslah kerabat dekat.
Pedoman baru, yang beredar di jejaring media sosial, juga meminta orang-orang untuk berhenti memutar musik di kendaraan mereka.
Baca juga: PBB Akan Bayar Uang Keamanan Rp84 Miliar kepada Taliban
Baca juga: Pakistan Tewaskan Komandan lapangan Kelompok Radikal Tehrik-i-Taliban
Larang Pernikahan Paksa
Sebelumnya,Taliban juga mengeluarkan dekrit yang mengatakan wanita di Afghanistan tidak boleh dianggap sebagai "properti", dan perempuan harus memberi persetujuannya sendiri terhadap tawaran pernikahan.
Dilansir Independent, dekrit terbaru kelompok militan itu dikeluarkan pada hari Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Taliban Minta AS Cairkan Jutaan Dolar Aset Yang Dibekukan
Dekrit membahas sejumlah isu tetapi tidak menyinggung tentang hak-hak dasar bagi perempuan, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan dan bekerja di luar rumah.
"Seorang wanita bukanlah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas."