Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Taliban Sebut Manekin Langgar Hukum Islam, Pemilik Toko Diperintahkan Potong Kepala Patung

Klip video yang menunjukkan para pria menggergaji kepala plastik dari boneka wanita menjadi viral di media sosial, kantor berita AFP melaporkan.

Twitter
Sebuah klip video yang menunjukkan para pria menggergaji kepala plastik dari boneka wanita menjadi viral di media sosial, kantor berita AFP melaporkan pada Rabu (5/1/2022). 

Namun, Dewan Keamanan PBB pekan lalu mengadopsi resolusi yang diusulkan AS untuk membantu bantuan kemanusiaan menjangkau warga Afghanistan yang putus asa sambil berusaha untuk menjaga dana dari tangan pemerintah Taliban, yang belum diakui oleh negara mana pun.

Wanita dilarang pergi jauh tanpa kerabat pria

Sebelumnya Taliban mengatakan, perempuan yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh, tidak boleh menggunakan transportasi darat, kecuali ditemani oleh kerabat dekat pria.

Melansir Al Jazeera, pedoman dikeluarkan pada Minggu (26/12/2021) oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Taliban juga meminta pemilik kendaraan untuk menolak memberikan tumpangan kepada wanita yang tidak mengenakan jilbab.

Baca juga: Menlu Indonesia Bertemu Perwakilan Taliban di Islamabad

Baca juga: Komandan Tertinggi Taliban Pakistan Lolos dari Dugaan Serangan Drone ke Tempat Persembunyian

Anggota Taliban menghentikan protes perempuan untuk hak-hak perempuan di Kabul pada 21 Oktober 2021. - Taliban dengan keras menindak liputan media tentang protes hak-hak perempuan di Kabul pada 21 Oktober pagi, memukuli beberapa wartawan. (Photo by BULENT KILIC / AFP)
Anggota Taliban menghentikan protes perempuan untuk hak-hak perempuan di Kabul pada 21 Oktober 2021. - Taliban dengan keras menindak liputan media tentang protes hak-hak perempuan di Kabul pada 21 Oktober pagi, memukuli beberapa wartawan. (Photo by BULENT KILIC / AFP) (AFP/BULENT KILIC)

Aturan ini telah menuai kecaman dari para aktivis hak asasi manusia.

Langkah ini mengikuti aturan Taliban sebelumnya yang melarang banyak perempuan terjun di sektor publik.

"Wanita yang bepergian lebih dari 72 km (45 mil) tidak boleh ditawari tumpangan jika mereka tidak ditemani oleh anggota keluarga dekat," kata juru bicara kementerian Sadeq Akif Muhajir.

Ia merinci bahwa pria yang menemani haruslah kerabat dekat.

Pedoman baru, yang beredar di jejaring media sosial, juga meminta orang-orang untuk berhenti memutar musik di kendaraan mereka.

Baca juga: PBB Akan Bayar Uang Keamanan Rp84 Miliar kepada Taliban

Baca juga: Pakistan Tewaskan Komandan lapangan Kelompok Radikal Tehrik-i-Taliban

Larang Pernikahan Paksa

Sebelumnya,Taliban juga mengeluarkan dekrit yang mengatakan wanita di Afghanistan tidak boleh dianggap sebagai "properti", dan perempuan harus memberi persetujuannya sendiri terhadap tawaran pernikahan.

Dilansir Independent, dekrit terbaru kelompok militan itu dikeluarkan pada hari Jumat (3/12/2021).

Isi dekrit yang dirilis Zabihullah Mujahid
Isi dekrit yang dirilis Zabihullah Mujahid (Twitter @Zabehulah_M33)

Baca juga: Taliban Minta AS Cairkan Jutaan Dolar Aset Yang Dibekukan

Dekrit membahas sejumlah isu tetapi tidak menyinggung tentang hak-hak dasar bagi perempuan, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan dan bekerja di luar rumah.

"Seorang wanita bukanlah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved