Virus Corona
Thailand akan Bebaskan Wajib Karantina bagi Wisatawan dari 45 Negara Mulai 1 November
Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha mengumumkan akan membebaskan kewajiban karantina bagi wisatawan dari 45 negara berisiko rendah.
Adapun sekretaris tetap di Kementerian Luar Negeri, Thani Thongphakdi merilis daftar wisatawan dari 45 negara, termasuk Hong Kong, yang bebas wajib karantina ketika berkunjung ke Thailand:
Daftar 45 Negara yang Bebas Karantina Mulai 1 November
- Australia
- Austria
- Bahrain
- Belgia
- Bhutan
- Brunei Darussalam
- Bulgaria
- Kamboja
- Kanada
- Chili
- China
- Siprus
- Republik Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Hungaria
- Islandia
- Irlandia
- Israel
- Italia
- Jepang
- Latvia
- Lithuania
- Malaysia
- Malta
- Belanda
- Selandia Baru
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Qatar
- Arab Saudi
- Singapura
- Slovenia
- Korea Selatan
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
- Uni Emirat Arab
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Lebih lanjut, mengenai negara-negara yang tidak termasuk dalam daftar tersebut tetap akan diwajibkan karatina.
Prayut menambahkan, konsumsi alkohol di restoran-restoran akan tetap dilarang di daerah berisiko tinggi seperti Bangkok.
Pemerintah akan mempertimbangkan untuk mencabut larangan konsumsi alkohol pada 1 Desember dan tempat-tempat hiburan juga dapat diizinkan untuk melanjutkan operasi untuk meningkatkan sektor pariwisata, katanya.
Baca juga: Studi: Booster Pfizer-BioNTech Perkuat Perlindungan Terhadap Covid-19, Termasuk Varian Delta
Baca juga artikel terkait Thailand
(Tribunnews.com/Rica Agustina)