Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Thailand akan Bebaskan Wajib Karantina bagi Wisatawan dari 45 Negara Mulai 1 November

Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha mengumumkan akan membebaskan kewajiban karantina bagi wisatawan dari 45 negara berisiko rendah.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
http://static.guim.co.uk
Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha mengumumkan akan membebaskan kewajiban karantina bagi wisatawan dari 45 negara berisiko rendah. 

TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha memberikan pengumuman melalui fanpage Facebook-nya terkait kewajiban karantina bagi pengunjung atau wisatawan dari luar negeri, Kamis (21/10/2021).

Dikatakan Prayut, wisatawan dari 45 negara berisiko rendah yang sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19 akan dapat mengunjungi Thailand tanpa perlu menjalankan kewajiban karantina.

Namun dengan persyaratan wisatawan hanya diperbolehkan memasuki negara itu melalui udara dan hasil tesnya harus menunjukkan keterangan negatif virus corona.

Peraturan tersebut akan diberlakukan mulai 1 November 2021 mendatang.

"Kita perlu bergerak lebih cepat dan melakukannya sekarang karena dengan menunggu semuanya sempurna dulu, kita bisa terlambat," kata Prayut dikutip dari Channel News Asia.

Baca juga: Update Covid-19 Global 22 Oktober 2021: Total Kasus 243 Juta, Angka Kematian Indonesia Nomor 7 Dunia

"Selain itu, wisatawan dapat memutuskan untuk bepergian ke negara lain sebagai gantinya," lanjutnya.

Kementerian Luar Negeri Thailand mengatakan wisatawan yang akan mengunjungi negaranya harus telah tinggal di negara dan wilayah yang memenuhi syarat selama setidaknya 21 hari berturut-turut dan perlu mengikuti tes reaksi berantai transkriptase-polimerase (RT-PCR).

Di mana hasil tes RT-PCR tersebut dilakukan maksimal 72 jam atau 3 hari sebelum bepergian ke Thailand.

Setibanya di Thailand, mereka juga perlu mengikuti tes RT-PCR dan menunggu hasilnya di hotel yang disetujui selama satu malam atau sampai mereka menerima hasil tes negatif.

Asuransi kesehatan dengan pertanggungan minimal US$ 50.000 juga wajib dimiliki wisatawan.

Baca juga: Wajib Gunakan PCR, Ini Penjelasan Satgas Covid-19 soal Tak Berlakunya Tes Antigen untuk Naik Pesawat

Untuk diketahui, awalnya, Thailand hanya berencana untuk mengizinkan wisatwan dari sekitar 10 negara berisiko rendah, termasuk Singapura, China, dan Amerika Serikat untuk masuk melalui udara tanpa persyaratan karantina jika mereka divaksinasi penuh dan hasil tesnya negatif sebelum dan setelah penerbangan mereka.

Rencana tersebut diubah setelah beberapa negara mengumumkan bahwa mereka juga akan mulai membuka kembali perbatasan dan melonggarkan berbagai tindakan untuk menyambut kembali para wisatawan internasional, kata Prayut.

"Kami harus mempercepat persiapan kami. Saya sudah minta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk lebih mempercepat vaksinasi," jelas Prayut.

Prayut mengakui keputusan itu memang berpotensi meningkatkan infeksi Covid-19, tetapi hal itu adalah risiko yang harus diterima.

"Saya pikir Thailand dan negara-negara lain di dunia mampu menangani risiko Covid-19 dengan lebih baik dan kita perlu belajar untuk hidup berdampingan dengan Covid-19,” tambahnya.

Baca juga: Bisakah Hidup Berdampingan dengan Covid-19? Ini Kata Lula Kamal, Disinggung Pula Molnupiravir

Adapun sekretaris tetap di Kementerian Luar Negeri, Thani Thongphakdi merilis daftar wisatawan dari 45 negara, termasuk Hong Kong, yang bebas wajib karantina ketika berkunjung ke Thailand:

Daftar 45 Negara yang Bebas Karantina Mulai 1 November

  1. Australia
  2. Austria
  3. Bahrain
  4. Belgia
  5. Bhutan
  6. Brunei Darussalam
  7. Bulgaria
  8. Kamboja
  9. Kanada
  10. Chili
  11. China
  12. Siprus
  13. Republik Ceko
  14. Denmark
  15. Estonia
  16. Finlandia
  17. Prancis
  18. Jerman
  19. Yunani
  20. Hungaria
  21. Islandia
  22. Irlandia
  23. Israel
  24. Italia
  25. Jepang
  26. Latvia
  27. Lithuania
  28. Malaysia
  29. Malta
  30. Belanda
  31. Selandia Baru
  32. Norwegia
  33. Polandia
  34. Portugal
  35. Qatar
  36. Arab Saudi
  37. Singapura
  38. Slovenia
  39. Korea Selatan
  40. Spanyol
  41. Swedia
  42. Swiss
  43. Uni Emirat Arab
  44. Britania Raya
  45. Amerika Serikat

Lebih lanjut, mengenai negara-negara yang tidak termasuk dalam daftar tersebut tetap akan diwajibkan karatina.

Prayut menambahkan, konsumsi alkohol di restoran-restoran akan tetap dilarang di daerah berisiko tinggi seperti Bangkok.

Pemerintah akan mempertimbangkan untuk mencabut larangan konsumsi alkohol pada 1 Desember dan tempat-tempat hiburan juga dapat diizinkan untuk melanjutkan operasi untuk meningkatkan sektor pariwisata, katanya.

Baca juga: Studi: Booster Pfizer-BioNTech Perkuat Perlindungan Terhadap Covid-19, Termasuk Varian Delta

Baca juga artikel terkait Thailand

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved