Biden Blokir 59 Perusahaan China dalam Amandemen Perintah Trump
Biden memblokir 59 perusahaan China sebagai bentuk lanjutan dari kebijakan yang dikeluarkan oleh mantan Presiden Donald Trump.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joe Biden menandatangani perintah yang mengubah larangan investasi AS di perusahaan-perusahaan China yang dimulai di bawah pendahulunya, Kamis (3/6/2021).
Disebutkan bahwa 59 perusahaan yang memiliki hubungan dengan militer China atau dalam industri pengawasan.
Di antaranya termasuk Huawei Technologies Co dan tiga perusahaan telekomunikasi terbesar di negara itu.
Larangan investasi baru akan berlaku mulai Agustus pada pukul 12:01 di New York, menurut pejabat pemerintah yang enggan disebut indentitasnya.
Baca juga: Donald Trump Tutup Platform Media Sosial Terbarunya secara Permanen

Investor akan memiliki waktu satu tahun untuk melakukan divestasi penuh.
Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakan yang dikeluarkan oleh mantan Presiden Donald Trump, yang ditentang di pengadilan dan disebut membingungkan investor.
Melansir Bloomberg, posisi Biden atas perintah Trump telah diawasi ketat oleh Wall Street dan Capitol Hill.
Di mana anggota parlemen dari kedua belah pihak telah menyerukan sikap yang kuat terhadap China atas berbagai masalah mulai dari perdagangan hingga hak asasi manusia.
Banyak perusahaan dalam urutan Biden sudah ada dalam daftar pemerintahan Trump.
Baca juga: Biden: AS Akan Bagikan 25 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Dunia
Baca juga: Biden Perluas Daftar Perusahaan China Terlarang untuk Investor AS

Termasuk perusahaan telekomunikasi terbesar di negara itu, yaitu:
- China Mobile Communications Group Co.
- China Unicom Ltd.
- China Telecommunications Corp.
Baca juga: POPULER Internasional: Joe Biden Peringati Pembantaian Tulsa | Vaksin Sinovac Disetujui WHO
Di antara perusahaan pertahanan dalam daftar Biden, yakni:
- Aviation Industry Corp. of China, Ltd.