215 Anggota Parlemen dari 34 Negara Tolak Rencana Aneksasi Israel di Wilayah Palestina
Kementerian Luar Negeri menyambut baik Pernyataan Bersama anggota Parlemen dari seluruh dunia yang menolak aneksasi Israel.
Di samping itu, sebagai “pihak yang menduduki", Israel bertanggung jawab untuk melindungi keselamatan dan keamanan rakyat Palestina.
Para anggota parlemen dari berbagai belahan dunia menggarisbawahi solidaritas dan komitmennya kepada rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.
Dalam Pernyataan Bersama tersebut, para anggota parlemen di dunia menegaskan seruan kepada masyarakat internasional untuk tetap teguh dalam komitmennya melindungi solusi dua negara dan keprihatinan terkait aneksasi yang terjadi saat pandemi Covid-19.