215 Anggota Parlemen dari 34 Negara Tolak Rencana Aneksasi Israel di Wilayah Palestina
Kementerian Luar Negeri menyambut baik Pernyataan Bersama anggota Parlemen dari seluruh dunia yang menolak aneksasi Israel.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri menyambut baik Pernyataan Bersama anggota Parlemen dari seluruh dunia yang menolak aneksasi Israel.
Menteri Luar Neger (Menlu), Retno Marsudi mengatakan sekiranya 215 anggota parlemen dari 34 negara menandatangani pernyataan bersama untuk menolak aneksasi Israel di wilayah Palestina.
“Pemerintah dan Parlemen Indonesiab bersama rakyat Indonesia bersatu dalam masalah Palestina,” ujar Menlu dalam konferensi pers di Istana Presiden, Kamis (2/7/2020).
DPR RI telah memprakarsai Pernyataan Bersama para anggota parlemen seluruh dunia untuk menolak aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina.
Pernyataan Bersama tersebut mendapatkan dukungan lebih dari 200 anggota parlemen dari 34 negara dan diluncurkan bertepatan dengan Hari Parlemen Dunia yang jatuh pada Selasa (30/06/2020).
Baca: Tolak Rencana Aneksasi Palestina, AWG: Boikot Produk Israel
Prakarsa DPR RI tersebut merefleksikan kepemimpinan parlemen Indonesia dalam menggalang dukungan parlemen secara global bagi perjuangan Palestina.
“Pernyataan bersama ini telah disampaikan kepada para pemimpin Forum parlementer internasional yang menggambarkan solidaritas internasional yang lebih kuat dan berkomitmen terhadap rakyat Palestina dan memberikan dukungan untuk melindungi solusi dua negara,” lanjut Menlu.
Indonesia secara cepat juga telah memobilisasi dukungan dari Komunitas Internasional untuk mencegah dan menolak aneksasi Israel di Tepi Barat.
“Tujuan penolakan terhadap aneksasi antara lain telah disampaikan dalam surat yang saya kirim pada 27 Mei 2020 dan saya menerima banyak tanggapan positif dari banyak negara termasuk Afrika Selatan, Brunei, Malaysia, Cina, Jepang, Rusia, Tunisia, Vietnam, Mesir, Yordania, Irlandia, Prancis, dan banyak lainnya,” ujar Menlu.
Tanggapan positif juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Sekretaris Jenderal OKI.
Mereka juga memuat beberapa poin penting. Pertama adalah penghargaan terhadap prinsip Indonesia yang konsisten untuk mendukung Palestina.
Dukungan kedua juga diberikan bagi upaya Indonesia untuk memobilisasi komunitas internasional untuk mencegah dan menolak rencana aneksasi.
Dukungan ketiga untuk upaya menyelesaikan masalah secara damai dan berkelanjutan untuk mencapai solusi dua negara.
“Aneksasi tidak hanya akan mengancam stabilitas regional dan global, tetapi juga merusak upaya untuk mengurangi covid-19 secara efektif,” ujar Menlu.
Pernyataan Bersama para anggota parlemen di dunia juga memuat seruan bagi Israel untuk menghentikan semua tindakan illegalnya, khususnya ditengah pandemi COVID-19.
Di samping itu, sebagai “pihak yang menduduki", Israel bertanggung jawab untuk melindungi keselamatan dan keamanan rakyat Palestina.
Para anggota parlemen dari berbagai belahan dunia menggarisbawahi solidaritas dan komitmennya kepada rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.
Dalam Pernyataan Bersama tersebut, para anggota parlemen di dunia menegaskan seruan kepada masyarakat internasional untuk tetap teguh dalam komitmennya melindungi solusi dua negara dan keprihatinan terkait aneksasi yang terjadi saat pandemi Covid-19.