Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ayah Bunuh Anak Gadisnya Demi Bisa Nikahi Pria 35 Tahun Buat Publik Iran Marah

Pembunuhan gadis 14 tahun itu langsung memicu kemarahan besar secara luas di kalangan publik Iran

The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan. 

"Romina bukanlah yang pertama dan juga tidak akan menjadi korban terakhir pembunuhan demi kehormatan ( honor killings)."

Dia menyebutkan, pembunuhan semacam itu akan berlanjut,

Baca: Penerapan New Normal Tanpa Persiapan Matang Hanya Akan Menimbulkan Kematian Massal

"selama hukum dan budaya dominan di masyarakat lokal dan global tidak cukup menghalangi."

Dilansir dari BBC Rabu (27/5/2020), hukum pidana Islam di Iran mengurangi hukuman bagi ayah dan anggota keluarga lainnya yang dihukum karena pembunuhan, atau secara fisik melukai anak-anak dalam kekerasan rumah tangga, atau honor killings.

Tentang Honor Killings

Ini adalah istilah untuk menyebut pembunuhan anggota keluarga yang dianggap telah memalukan kerabat.

Human Rights Watch mengatakan, motif paling umum dalam honor killings karena korban: Menolak pernikahan yang sudah diatur Korban kekerasan seksual atau pemerkosaan Melakukan hubungan seksual di luar nikah.

Bahkan jika hanya dugaan Akan tetapi pembunuhan juga bisa dilakukan karena alasan yang lebih sepele, seperti berpakaian dengan cara yang dianggap tidak pantas, atau menunjukkan perilaku yang dianggap tidak taat.

Baca: Perut Begah, Leher Tegang Usai Makanan Berlemak Saat Lebaran? Redakan dengan Cara Ini

Jika seorang pria di Iran dinyatakan bersalah membunuh putrinya, hukumannya antara 3-10 tahun penjara, alih-alih hukuman mati atau pembayaran diyeh (uang darah).

Tidak ada angka resmi tentang jumlah honor killings di Iran, tetapi aktivis HAM tahun lalu melaporkan kasus ini terus terjadi, terutama di antara populasi pedesaan dan suku, menurut Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bapak Bunuh Anak Gadis 14 Tahun karena Hendak Menikah, Publik Iran Marah Besar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved