Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Penerapan New Normal Tanpa Persiapan Matang Hanya Akan Menimbulkan Kematian Massal

Indonesia bersiap memasuki era new normal atau penormalan baru di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi: Suasana pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (24/5/2020). Dalam data yang dihimpun hingga Minggu (24/5/2020) pukul 12.00, korban meninggal akibat pandemi Covid-19 di Indonesia mencapai 1372 orang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia bersiap memasuki era new normal atau penormalan baru di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah akan melibatkan aparat keamanan TNI-Polri secara masif agar pemberlakuan new normal dapat berjalan lancar.

Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai tidak ada jaminan masyarakat akan patuh terhadap aturan saat penerapan new normal.

Sebab faktanya, banyak warga yang melanggar aturan saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca: Jokowi Minta Jajarannya Siapkan Jaring Pengaman Sosial Bagi 2,7 Juta Petani dan 1 Juta Nelayan

Baca: Tengah Malam, Warga di Jagakarsa Dikagetkan Kemunculan Ular Sanca 3 Meter di Atas Pagar

Baca: iPhone 12 Dikabarkan Rilis November, Apple Tak Lagi Bergantung Pada Samsung

"Andaikan TNI dan Polri diterjunkan sebagai pengawas nantinya, apa ada jaminan rakyat bakal patuh? Sementara sosialisasi new normal masih minim. Ini malah bisa menimbulkan konflik antara rakyat dan aparat, apalagi bila landasan hukumnya belum jelas," kata TB Hasanuddin kepada Tribunnews, Kamis (28/5/2020).

Hasanuddin mengatakan hingga saat ini belum ada instrumen hukum yang digunakan untuk melibatkan TNI dan Polri dalam melakukan penindakan hukum.

Menurutnya, ada aturan lain yang bisa dioptimalkan seperti UU Keadaan Bahaya. Namun bila digunakan sama saja dengan memberlakukan darurat sipil.

"Belum ada aturan jelas atau payung hukum terkait kewenangan TNI Polri dalam memberikan sanksi pada masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan penerapan new normal tanpa ada persiapan matang tak ada bedanya dengan herd immunity.

Itu artinya menyerahkan rakyat pada seleksi alam, yang kuat bertahan kemudian imun yang lemah akan meninggal dengan sendirinya.

"Itu sama saja dengan membiarkan kematian massal. Membiarkan orang tertular sampai mendapatkan kekebalan secara pribadi. Jika virus terus menyebar, pada akhirnya banyak orang yang akan terinfeksi dan jika mereka bertahan hidup maka menjadi kekebalan sehingga wabah akan hilang dengan sendirinya. Lalu bagaimana mereka yang rentan tertular dan tak mampu bertahan hidup?," ujar dia.

Hasanuddin juga menyoroti semakin minimnya daya tampung rumah sakit rujukan Covid-19.

Ia menilai rumah sakit rujukan Covid-19 masih kewalahan menangani kasus baru.

Sementara itu jumlah yang terkena virus corona terus bertambah dan kurva menunjukkan belum ada tanda-tanda menurun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved