Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Panglima Militer Italia Terpaksa Dikarantina Gara-gara Terinfeksi Virus Corona

Dilansir dari Russian Today, Farina akan dikarantina di rumahnya, sedangkan tugas-tugasnya akan dialihkan ke penggantinya.

Editor: Hasanudin Aco
AFP/Wojtek R
Kepala Staf Angkatan Darat Italia, Salvatore Farina 

Dia mengarantina dirinya sendiri di rumah.

Kemudian kerusuhan pecah di sebuah penjara di kota Modena, Italia Utara. Para tahanan menuntut tindakan pencegahan terhadap virus corona.

Media setempat melaporkan, pasukan keamanan langsung diturunkan untuk meredam situasi.

Tahanan lain di kota Frosinone juga menuntut tindakan tambahan terhadao wabah virus corona, setelah kunjungan suami-istri ditunda.

Baca: Indonesia Belum Berencana Evakuasi WNI dari Wilayah yang Diisolasi di Italia

Dilaporkan kasus positif melonjak drastis terjadi pada Sabtu kemarin, di mana ada 1.200 orang dinyatakan positif dalam waktu 24 jam, dengan total kasus positif lebih dari 7.300 kasus.

Serta kasus kematian yang menimpa 130 orang dalam waktu sehari.

Ada 1.293 WNI di wilayah yang di-lockdown di Italia

Seorang penumpang yang mengenakan masker pelindung, di tengah kekhawatiran tentang wabah COVID-19, melihat teleponnya di Bandara Linate di Milan, Italia. Minggu (8/3/2020). Pemerintah Italia mengambil langkah drastis dalam upaya untuk menghentikan penyebaran coronavirus mematikan yang melanda dunia, dengan mengkarantina paksa 15 juta orang di wilayah luas Italia utara hingga 3 April, kerena lebih dari 230 kematian, Italia telah mencatat kematian terbanyak akibat penyakit COVID-19 di negara mana pun di luar China, tempat wabah dimulai pada bulan Desember. 
(AFP/Piero CRUCIATTI) *** Local Caption *** Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan larangan pendatang dari sejumlah negara untuk masuk wilayah Indonesia. 

Pendatang yang dilarang adalah mereka yang datang atau punya riwayat perjalanan dari wilayah-wilayah tertentu dari 4 negara yaitu China, Iran, Korea Selatan, dan Italia.
Seorang penumpang yang mengenakan masker pelindung, di tengah kekhawatiran tentang wabah COVID-19, melihat teleponnya di Bandara Linate di Milan, Italia. Minggu (8/3/2020). Pemerintah Italia mengambil langkah drastis dalam upaya untuk menghentikan penyebaran coronavirus mematikan yang melanda dunia, dengan mengkarantina paksa 15 juta orang di wilayah luas Italia utara hingga 3 April, kerena lebih dari 230 kematian, Italia telah mencatat kematian terbanyak akibat penyakit COVID-19 di negara mana pun di luar China, tempat wabah dimulai pada bulan Desember. (AFP/Piero CRUCIATTI) *** Local Caption *** Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan larangan pendatang dari sejumlah negara untuk masuk wilayah Indonesia. Pendatang yang dilarang adalah mereka yang datang atau punya riwayat perjalanan dari wilayah-wilayah tertentu dari 4 negara yaitu China, Iran, Korea Selatan, dan Italia. (AFP/PIERO CRUCIATTI)

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Roma terus memantau perkembangan 1.239 WNI tinggal dan tersebar di sejumlah provinsi yang diisolasi oleh otoritas Italia.

KBRI juga melaporkan sampai hari ini tidak ada WNI yang terinfeksi virus corona di Italia.

Baca: Pemerintah Pastikan Penambahan Cuti Bersama Tidak Terkait Corona

"Hingga saat ini belum ada WNI yang terinfeksi COVID-19 di wilayah lock down. Secara umum para WNI tetap tenang dan memutuskan tinggal di rumah sesuai ketentuan otoritas setempat," seperti dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Senin (9/3/2020).

KBRI mengatakan, suplai bahan pangan sehari-hari masih terjamin.

KBRI Roma juga telah menyusun panduan langkah kontijensi dan menetapkan nomor hotline covid-19 serta menyampaikan imbauan dan langkah pencegahan.

Baca: 2 Pasien Virus Corona Pertama di Indonesia Alami Depresi Akibat Identitasnya Terungkap

"Masyarakat Indonesia di Italia Utara dihimbau agar tetap tenang, mengambil langkah-langkah pencegahan serta mengikuti aturan yang ditetapkan otoritas kesehatan setempat dan terus memantau informasi yang disampaikan KBRI Roma," lanjut keterangan itu.

Bagi WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi nomor Hotline Posko Penanganan Covid-19 KBRI Roma: +39 338 923 4243. 

Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved