Kronologi Bocah 2 Tahun Asal Aceh Diduga Dijual di Malaysia, Sempat Dititpkan ke Pengasuh dari Medan
Alif disebut-sebut dijual oleh wanita bernama Rita yang berasal dari Sumatera Utara pada 29 Januari 2020 lalu.
Sejak 29 Januari 2020, Rita tak bisa dihubungi.
Saat didatangi rumahnya pun Rita tak lagi menetap di lokasi itu.
Belakangan diketahui jika Rita adalah pendatang haram di negeri jiran itu.
Wanita disebut asal Medan itu tak memiliki dokumen apa pun.
“Kita sudah datangi rumah Rita, cari latar belakangnya. Dia ini tak memiliki dokumen imigrasi apa pun. Dia menikah dengan warga Banglades yang menetap di Malaysia. Sekarang kita sedang cari keberadaannya,” sebutnya.
Bukhari menduga anak itu dijual. Praktik jual anak di Malaysia kerap terjadi.
“Setelah data-data kita peroleh, barulah kita lapor ke Polis Diraja Malaysia. Kita juga berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia,” pungkasnya. (Kompas.com/Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 2 Tahun Asal Aceh Diduga Dijual di Malaysia, Ini Kronologinya"