Kronologi Bocah 2 Tahun Asal Aceh Diduga Dijual di Malaysia, Sempat Dititpkan ke Pengasuh dari Medan
Alif disebut-sebut dijual oleh wanita bernama Rita yang berasal dari Sumatera Utara pada 29 Januari 2020 lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang balita, Alif Inayati, yang masih berusia 2 tahun diduga dijual di Malaysia.
Alif disebut-sebut dijual oleh wanita bernama Rita yang berasal dari Sumatera Utara pada 29 Januari 2020 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Masyarakat Aceh di Malaysia, Bukhari.
Ia menceritakan kejadian tersebut kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (16/2/2020).
Ia menyebutkan, Alfi adalah anak dari Marsidah (29) asal Desa Cot Baroh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
“Saya baru tahu hari ini (Minggu) kejadian itu. Saya tadi bersama teman-teman masyarakat Aceh sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk membantu saudara kita ini mendapatkan anaknya kembali,” kata Bukhari
Baca: Nasib Malang Bayi di Inggris, Meninggal karena Dokter Terlambat Beri Antibiotik
Kronologi
Dia pun menceritakan kronologi pertemuan Marsidah dengan Rita, hingga Marsidah menitipkan anak balitanya ke Rita.
Menurut Bukhari, Marsidah menetap di Malaysia 17 tahun lalu dan memiliki seorang bayi berusia 2 tahun 7 bulan.
Sekitar akhir 2019, Marsidah berkenalan dengan seorang bernama Rita asal Medan, Sumatera Utara.
Rita sendiri yang meminta anak Marsidah dijaga olehnya, agar Marsidah bisa bekerja mencari nafkah buat buah hatinya itu.
Apalagi, Marsidah sudah bercerai dengan suaminya satu tahun lalu.
Atas kesepakatan dengan Rita, Marsidah pun menitipkan anaknya.
Awalnya proses penitipan ini berjalan mulus.
Dua hari sekali Marsidah bisa menghubungi Rita lewat telepon selular atau mendatangi rumahnya.
Baca: Cerita Acara Ulang Tahun Seorang Wibu Sepi Tamu, Undang Teman TK-SMK yang Datang Hanya 5 Orang
Diduga dijual
Sejak 29 Januari 2020, Rita tak bisa dihubungi.
Saat didatangi rumahnya pun Rita tak lagi menetap di lokasi itu.
Belakangan diketahui jika Rita adalah pendatang haram di negeri jiran itu.
Wanita disebut asal Medan itu tak memiliki dokumen apa pun.
“Kita sudah datangi rumah Rita, cari latar belakangnya. Dia ini tak memiliki dokumen imigrasi apa pun. Dia menikah dengan warga Banglades yang menetap di Malaysia. Sekarang kita sedang cari keberadaannya,” sebutnya.
Bukhari menduga anak itu dijual. Praktik jual anak di Malaysia kerap terjadi.
“Setelah data-data kita peroleh, barulah kita lapor ke Polis Diraja Malaysia. Kita juga berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia,” pungkasnya. (Kompas.com/Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 2 Tahun Asal Aceh Diduga Dijual di Malaysia, Ini Kronologinya"